Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peran asing di balik teror bom di Thamrin

Peran asing di balik teror bom di Thamrin ledakan di pos polisi sarinah. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pekan lalu aksi teroris mengguncang kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Delapan orang dilaporkan tewas dan 20 orang mengalami luka dalam insiden itu. Empat tewas diketahui korban sedangkan empat lainnya merupakan pelaku teror.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Bahrun merupakan otak pengeboman di kawasan Thamrin. Dia menjelaskan jika Bahrun merupakan orang kuat dalam kelompok teroris Indonesia.

"Dia (Bahrun Naim) ada hubungan dengan kelompok ISIS yang lain, yaitu kelompoknya Santoso," ujar Tito.

Dalam sebuah keterangan diperoleh merdeka.com, ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan bom terjadi di Sarinah. Keterangan dengan tulisan berbahasa Indonesia itu mengirimkan pesan jika mereka sukses melakukan teror di Jakarta setelah sebelumnya menanam bom di lokasi kejadian.

"Unit Junud Khilafah di Indonesia menyerbu dengan ledakan bom ditanam sebelumnya bersamaan dengan empat Kesatria Junud Khilafah," demikian keterangan tersebut berlogo Islamic State Indonesia.

Dalam catatan yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), aliran dana dari Australia buat mendanai aksi terorisme di Indonesia. Bahkan, PPATK mensinyalir senjata api dan bom rakitan yang digunakan meneror Jakarta pekan lalu itu berasal dari Filipina, yang dibeli dari kiriman duit seseorang dari Negeri Kanguru itu.

Dari penelusuran dilakukan PPATK diketahui ada aliran dana dari warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial L. Menurut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, L mempunyai istri warga Indonesia asal Nusa Tenggara, serta kerap mengirim uang dalam jumlah besar ke rekening pribadi istrinya di Indonesia.

"Dari penyelidikan kami, istri dari WNA Australia itu juga memberikan uang transferan tersebut ke seseorang berinisial H. Dan ketika dikoordinasikan dengan pihak Densus 88 Mabes Polri, ternyata diketahui kalau H ini, mengirim uang ke pemasok senjata di Filipina," kata Yusuf usai memberi pembekalan penyidik Polda Jawa Timur, di Mapolda Jawa Timur, Rabu (20/1).

Sebelum teror bom di Thamrin meletus, akhir tahun lalu PPATK telah memantau aliran dana dari Australia ke Indonesia yang mencurigakan. Uang senilai 500 ribu Dollar Australia (setara Rp 7 miliar) ditransfer beberapa kali, kemungkinan besar digunakan jaringan militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) untuk mengirim WNI ke Suriah. Temuan PPATK itu sudah dilaporkan kepada Detasemen Khusus Antiteror 88, karena data-data konkret semakin mengerucut.

"Tentu Densus 88 perlu melakukan verifikasi terhadap temuan ini dan bisa bekerja sama dengan otoritas di Australia," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta.

Sedangkan saat diwawancarai Stasiun Televisi ABC bulan lalu, Agus menyatakan tersangka yang mengirim uang dari Australia adalah perempuan asal Jawa berstatus WNI. Dia disokong suaminya warga kulit putih setempat. Semua rekening yang mengirim uang atas nama perempuan itu.

PPATK mendapat laporan pertama kali transaksi mencurigakan ini dari rekan mereka, Pusat Analisis Transaksi Australia (INTRAC). Dana mencurigakan itu rutin dikirim sejak 2012. Sebagian uang belum dicairkan, masih mengendap di perbankan Tanah Air. "Uang ini ditransfer ke 10 rekening berbeda," kata Agus.

Nama pengirim maupun penerima itulah yang akan diserahkan PPATK kepada Densus 88. INTRAC, bersama Kepolisian Australia, kini terus memantau pasangan suami istri yang rajin mengirim uang ke Indonesia itu. Detail nama ataupun alamat mereka tidak diungkap ke media, karena penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Yusuf menambahkan, kelemahan mencolok pada sistem pengamanan di Indonesia menjadi faktor dana asing mudah masuk ke tanah air. Kelemahan itu berada di daerah-daerah yang tidak memiliki kantor kepabeanan. Sehingga, barang-barang ilegal, termasuk senjata, bisa bebas masuk ke Tanah Air.

"Tidak mungkin senjata datang sendiri, pasti itu didatangkan dengan cara ilegal. Dan yang mempunyai wewenang adalah pihak Bea dan Cukai. Sementara tidak semua daerah di Indonesia ini memiliki Bea dan Cukai," ucap Yusuf.

Dengan alasan inilah, Yusuf ingin memberi wacana baru ke Menkopolhukam terkait revisi Undang-Undang (UU) Kepabeanan. Jadi bukan hanya UU Teroris saja yang diusulkan untuk direvisi. Yusuf juga menyarankan, penyidik Polri harus ikut dilibatkan dalam urusan kepabeanan, karena minimnya keberadaan Bea dan Cukai, khususnya di daerah-daerah terpencil.

"Kami melihat dengan kekuatan personel Bea dan Cukai yang masih terbatas, pengetahuan terbatas, dan kemampuan terbatas bisa ditangani Polri. Semua ini karena polisi memiliki tenaga banyak, sumber daya yang besar, dan pengalaman penyidikan yang bagus," tutup Yusuf.

ISIS menarik simpati cukup banyak warga Indonesia. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polri, setidaknya 428 WNI berangkat ke Suriah atau Irak, melalui Turki, tanpa alasan jelas. Sebanyak 54 di antaranya tewas di Suriah dan 59 orang lainnya masih bersama ISIS.

Adapun pada pertengahan November 2015, 106 WNI pulang dari Suriah. Status mereka mayoritas pelajar yang tertahan tak bisa pulang kampung akibat perang tiga tahun terakhir. Namun, pemerintah melakukan pemeriksaan karena dikhawatirkan sebagian dari mereka punya jaringan kelompok teror.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!
VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!

Mahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Bongkar Kedok Palsu Transaksi Janggal Impor Emas 3,5 Ton
VIDEO: Mahfud Bongkar Kedok Palsu Transaksi Janggal Impor Emas 3,5 Ton

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menemukan transaksi janggal emas 3,5 Ton yang berputar antara group SB dengan perusahaan luar negeri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik

Baca Selengkapnya
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU

Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu
Dukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya