Peras Manajer PTPN 3, 2 Pria Mengaku Wartawan di Serdang Bedagai Ditangkap
Merdeka.com - Dua pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/4). Mereka diduga memeras memeras manajer Perkebunan PTPN 3 Gunung Pamela sebesar Rp30 juta.
Dua pelaku berinisial SW (50), warga Simalungun, dan MH (40), warga Pematang Siantar. Mereka mengancam akan memberitakan keburukan korban apabila uang yang diminta tidak diberikan. Kedua meminta uang Rp30 juta itu dengan menghubungi karyawan perkebunan berinisial IS pada Selasa (21/4).
"Uang itu tebusan agar MH tidak membuat pemberitaan yang tidak benar ataupun buruk tentang kinerja pimpinan perkebunan Gunung Pamela," kata Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Ramadhani, Selasa (28/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Pelaku kemudian datang ke Kantor Perkebunan PTPN 3 Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabuoaten Serdang Bedagai, Senin (27/4) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka menemui IS dan meminta uang Rp30 juta itu.
Korban sudah melaporkan tindak pemerasan itu kepada polisi. "Saat penyerahan uang, SW dan MH kita amankan bersama barang bukti uang tunai Rp30 juta, 4 unit smartphone dan 1 unit mobil Datsun putih dengan nomor polisi BK 1709 WF," ujar Ramdhani.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi. Kasusnya pun masih diproses.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya