Peras Wisatawan di Bangka Tengah, 2 Polisi Gadungan Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menangkap dua warga yang mengaku anggota polisi alias polisi gadungan. Keduanya diringkus setelah memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh di Kecamatan Koba.
"Dua pelaku berinisial An (40) dan Sn (38), keduanya berdomisili di Kecamatan Koba, kami tangkap beberapa hari lalu, setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18)," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo kepada Antara di Koba, Jumat (12/2).
Slamet menjelaskan, Sukardi menjadi korban pemerasan saat duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh pada 15 Januari 2021. An dan Sn mendatanginya dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Mereka meminta uang Rp 300 ribu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Sukardi yang berada di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang Rp300 ribu. Kedua pelaku mengambil satu unit telepon genggam miliknya dengan alasan sebagai jaminan. "Kedua pelaku meminta korban mencari uang sesuai permintaan pelaku," ujarnya.
Korban kemudian pulang mengambil uang yang diminta kedua pelaku. "Korban pun pulang mengambil uang, setelah kembali ke lokasi ternyata pelaku sudah tidak ada lagi dan membawa kabur telepon genggam korban seharga Rp 4 juta," jelas Slamet.
Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Tengah. Penyidik juga mengamankan barang bukti telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan. "Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca Selengkapnya