Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II

Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) Pelindo II dalam hal rekanan dan besaran biaya pengadaan QCC tersebut. Penyidik KPK menggali hal itu lewat tiga saksi yang diperiksa hari ini di KPK untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJL).

Tiga saksi itu yakni Haryadi Budi Kuncoro yang merupakan Senior peralatan manager PT Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI). Kemudian Ferialdy Noerlan yakni mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia II dan Wahyu Hardiyanto selaku pegawai PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok.

"Materi pemeriksaan kurang lebih penyidik mengkonfirmasi kepada para saksi tentang proses pengadaan QCC tersebut. Jadi kita rinci kembali proses pengadaannya seperti apa, termasuk juga kita klarifikasi pengetahuan dari saksi terkait penunjukkan rekanan dan besaran biaya yang dibayarkan pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).

Namun, KPK belum merampungkan hasil kerugian keuangan negara. Pihaknya, kata Febri, masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) terkait finalisasi kerugian tersebut.

"Tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan BPKP tentu untuk finalisasi perhitungan tersebut selain unsur unsur hukumnya yang harus kita pertahankan dari waktu ke waktu perhitungan perlu dilakukan juga dengan koordinasi bersama BPKP," terang Febri.

KPK juga masih melengkapi alat bukti terkait yang dikumpulkan dari luar negeri. "Dalam kasus ini kita memang masih punya satu hal terkait barang bukti yang harus membutuhkan lintas negara tapi penyidikan terus berjalan," tandas Febri.

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II. RJ Lino menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

KPK menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember 2015. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.

RJ Lino diketahui memerintahkan penunjukan langsung pada perusahaan asal Tiongkok yakni Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Dokumen Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR RI
KPK Sita Dokumen Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR RI

Dokumen-dokumen tersebut disita dari Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI

KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya