Periksa Daeng Aziz, penyidik Polda Metro datangi Polres Jakut
Merdeka.com - Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun tak lama penetapan, pentolan Kalijodo justru ditahan Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencurian listrik di lokasi yang sama.
Meski menjadi tahanan, tak lantas membuat Polda Metro mengabaikan kasus prostitusinya. Terlihat dengan tetap berjalannya pemeriksaan Aziz atas kasus prostitusi meski dilakukan di Polres.
"Daeng aziz baru satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk muncikari oleh Polda Metro," ujar Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Kini, lanjut Razman, penyidik Polda Metro yang akan mendatangi Aziz di tahanan Mapolres Jakarta Utara guna pemeriksaan soal kasus prostitusi. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Utara karena sedang ditahan di sana. Maka Polda Metro yang datang memeriksa ke sana," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan di Kalijodo Jakarta, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi. Daeng diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.
"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (22/2).
Namun belum sempat diperiksa, Daeng justru dibekuk dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara di salah satu kos kosan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, atas kasus pencurian listrik di Kalijodo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaZahir ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan, kemudian diputuskan pada hasil gelar perkara 29 Juni.
Baca Selengkapnya