Periksa Direktur Dumas, Bareskrim sempat minta izin ke Ruki
Merdeka.com - Taufiequrachman Ruki selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) membenarkan Bareskrim Mabes Polri telah meminta izin untuk memintai keterangan dari Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Eko Marjono. Izin ini terkait dugaan korupsi dalam proyek Payment Gateway (PG) yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
"Ketika itu Bareskrim meminta izin kepada saya untuk meminta keterangan dari Direktur Dumas untuk konfirmasi apakah benar memberikan rekomendasi dalam program payment gateway," ungkap Ruki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).
Dalam kasus ini, Ruki sedikit membeberkan kalau proyek Payment Gateway memiliki peluang dan kerawanan terjadi tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Denny Caknan melunasi utangnya? Dengan tekad yang kuat, ia berusaha untuk melunasi utangnya dengan menggadaikan beberapa barang berharga, termasuk ijazah SMP-nya.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Rekomendasinya antara lain berbunyi, hati-hati karena ini (Payment Gateway) memiliki peluang dan kerawanan untuk penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan Direktur Dumas KPK lantaran mengikuti pertemuan dalam sosialisasi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang bahas sosialisasi PG (Payment Gateway). Pertemuan dilakukan sebelum PG diluncurkan, sekira Juni 2014," tuturnya.
Dari informasi yang didapat, proyek Payment Gateway di Menkum HAM dihadiri oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Bank Indonesia (BI) dan juga KPK.
Setiap peserta dimintai pendapatnya terkait gagasan Denny Indrayana. Eko Marjono yang mewakili KPK memberi tanggapan agar program yang baru kali ini harus diperhatikan dulu aspek hukumnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaSelain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaDwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca Selengkapnya