Perjuangan kakek 88 tahun di Makassar usai digugat palsukan surat, kini divonis bebas
Merdeka.com - Subaeki, kakek usia 88 tahun bersama kerabatnya, warga jl Veteran Utara, Kelurahan Maradekayya Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar akhirnya bisa bernapas lega. Palu Hakim Bambang Nurcahyono, memvonis bebas Subaeki dari perkara dugaan pemalsuan surat peryataan kepemilikan tanah.
Dia bersama dua terdakwa lainnya yakni ketua RT 03, Kelurahan Merdekayya, Rudi Dewantoro dan Abul Kadir Jaelani, ketua RW 03 Kelurahan Merdekayya Selatan dituduh Denny Irawan memalsukan surat kepemilikan tanah seluas 160 hektare.
"Tidak ada saksi-saksi dan saksi-saksi ahli yang menyatakan adanya penggunaan atau pemalsuan surat," kata Bambang Nurcahyono dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/8).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Selain itu, hakim menambahkan, tidak ada data pembanding hasil labfor untuk membuktikan surat pernyataan kepemilikan tanah seluas 160 hektare palsu.
Sidang ini sudah bergulir sejak April 2018 lalu. Sejak saat itu, Kakek Subaeki yang sudah sangat uzur mengikuti proses persidangan. Datang ke pengadilan dengan kursi rodanya, didampingi kerabat.
Burhan Kamma Marosa SH, pengacara Kakek Subaeki, mengatakan sengketa tanah ini berawal dari gugatan perdata oleh Ali Arfan, kerabat Denny Irawan tahun 2013 lalu. Kakek Subaeki dilapor menyerobot tanah miliknya namun tidak terbukti karena lokasi yang disengketakan hanya bersebelahan. Lahan kakek Subaeki di Jl Veteran Utara itu tidak masuk dalam area lahan Ali Arfan. Sehingga Kakek Subaeki memenangkan gugatan perdata mulai dari tingkat Pengadilan Tinggi hingga MA.
"Akhirnya melalui Denny Irawan ini Kakek Subaeki kembali digugat. Karena butuh novum baru, akhirnya yang bersangkutan digugatlah secara pidana dengan melaporkan terdakwa telah lakukan pemalsuan surat kepemilikan tanah. Tapi akhirnya tidak terbukti dan majelis hakim putuskan vonis bebas," kata Burhan, usai sidang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan
Baca SelengkapnyaFakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca Selengkapnya