Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara Korupsi Aset di Labuan Bajo, Hakim Bebaskan 2 WN Italia

Perkara Korupsi Aset di Labuan Bajo, Hakim Bebaskan 2 WN Italia Majelis hakim membacakan putusan pada persidangan online di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (7/7). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menyatakan dua warga negara (WN) Italia, Masilimiliano De Reviziis dan Mizardo Fabio, tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi aset daerah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Putusan itu langsung direspons Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menyatakan akan menempuh upaya hukum kasasi.

Putusan untuk Masilimiliano De Reviziis dan Mizardo Fabio dibacakan dalam persidangan daring yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Rabu (7/7). Ketua Majelis Hakim Fransiska Paula Nino dan hakim anggota, Nggilu Liwar Awang dan Gustaf Marpaung, menyatakan kedua WN Italia itu tidak terbukti bersalah, karena mereka tidak mengetahui tanah yang dijualbelikan merupakan aset negara.

"Terdakwa tidak terbukti bersalah berdasarkan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum, karena kedua terdakwa tidak mengetahui aset tersebut aset milik negara," kata Hakim Gustaf Marpaung.

Setelah Hakim Gustaf, Hakim Ketua Fransiska Paula Nino menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan. Mereka dibebaskan dari segala tuntutan dan dari pidana kurungan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap.

"Membebaskan terdakwa dari tahanan, dan membebaskan biaya kepada negara," jelas Hakim Fransiska.

Putusan itu langsung direspons JPU Herry C Franklin. Dia menyatakan akan menempuh upaya hukum kasasi. "Saat ini juga kami nyatakan kasasi Yang Mulia Hakim," tegasnya.

Sebelumnya, Masimiliano De Reviziis dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti (UP) Rp7.014.000.000 subsider 7 tahun penjara. Sementara Mizardo Fabio dituntut dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp5.529.000.000 subsider 6,5 tahun penjara.

Keduanya didakwa terlibat tindak pidana korupsi aset daerah berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare, dengan total nilai kerugian Rp1,3 triliun. Mereka dinilai telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri,orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara.

Terdapat belasan orang yang diduga terlibat perkara ini dan telah diadili. Salah satunya mantan Bupati Manggarai Barat,Agustinus Ch Dulla, yang sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi Dua Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di NTB
MA Tolak Kasasi Dua Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di NTB

Putusan kasasi kedua terdakwa itu berdasarkan keterangan yang tersampaikan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya