Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara Korupsi Hotel, Eks Kadis Cipta Karya Kuansing Dituntut 8 Tahun Bui

Perkara Korupsi Hotel, Eks Kadis Cipta Karya Kuansing Dituntut 8 Tahun Bui JPU membacakan tuntutannya secara daring. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kadis Cipta Karya Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Fakhrudin dituntut hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai dia bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru secara daring antara hakim, JPU, dan terdakwa kemarin. Selain Fakhrudin, terdakwa lainnya juga ikut diadili yakni Alfion Hendra, sebagai pihak swasta.

Kepala Kejari Kuansing Hadiman mengatakan, tuntutan terhadap kedua terdakwa sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tentang tindak pidana korupsi.

Orang lain juga bertanya?

"Terhadap terdakwa Fakhruddin, dituntut pidana penjara selama 8 tahun penjara, dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Pidana denda sebesar Rp500.000.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hadiman kepada merdeka.com, Sabtu (6/8).

Menurut Hadiman, Fakhruddin telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hadiman menilai keseluruhan unsur-unsur dalam dakwaan primair telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Dia juga menyampaikan, selama pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan hal-hal yang dapat meniadakan kesalahan terdakwa, baik berupa alasan pembenar maupun alasan pemaaf.

"Dan tidak pula ditemukan adanya alasan yang dapat menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan terdakwa, maka terhadap terdakwa haruslah dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya," ujar Hadiman.

JPU menilai hal yang memberatkan Fakhrudin yakni dia pernah dihukum pidana. Perbuatannya juga dinilai telah menyebabkan kerugian keuangan negara, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kemudian, terdakwa Fakhrudin tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit di persidangan. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan.

"Berdasarkan uraian yang dimaksud, kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, untuk terdakwa Alfion Hendra, jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dikurangi masa dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

"Terdakwa Alfion juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500.000.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 6 bulan," katanya.

Alfion juga diberatkan dengan perbuatannya yang dinilai telah menyebabkan kerugian keuangan negara, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan yang meringankan terdakwa adalah terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan.

Tak hanya itu, JPU juga meminta agar majelis hakim membebankan uang pengganti kepada mendiang Robert Tambunan selaku Direktur PT. Betania Prima sebesar Rp5.050.257.046,21.

Hadiman mengatakan tuntutan terhadap kedua terdakwa sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tentang tindak pidana korupsi.

"Kita berharap hakim Tipikor Pekanbaru juga menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum hari ini," kata Hadiman.

Hadiman juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan main-main dengan pejabat yang melawan hukum. "Siapapun orangnya, akan memertanggugjawabkan perbuatannya jika melakukan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar
Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar

Sukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Disita KPK, Ada Hotel yang Siap Beroperasi
10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Disita KPK, Ada Hotel yang Siap Beroperasi

Penyitaan tersebut pun sehubungan dengan optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi Kasuba.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara

Anang terbukti korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang putusan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim ketua Kadar Noh

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya