Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan Penyalur TKI Ilegal Dibongkar, Dirut dan Karyawan jadi Tersangka

Perusahaan Penyalur TKI Ilegal Dibongkar, Dirut dan Karyawan jadi Tersangka Polisi ungkap perusahaan yang menyalurkan TKI ilegal.. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Perusahaan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali dibongkar polisi. Total 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari direktur utama PT AIM hingga karyawan.

"Lima tersangka yakni AS, SSI (Dirut PT AIM),MI,HE, MA. Kelimannya ada yang berperan sebagai sponsorship, penyandang dana, perekrut, pengurus administrasi, dan pengantaran dan penjemputan," kata Wadir Tipidum Kombes Agus Nugroho di Mabes Polri, Rabu (9/10).

Agus mengatakan, perusahaan AIM sudah berdiri sejak 2006. Hingga kini telah memberangkatkan pekerja migran sejumlah 14.400 orang ke negara Timur Tengah.

Orang lain juga bertanya?

Padahal, pada tahun 2015 pemerintah telah menerbitkan kebijakan moratorium tentang penempatan pekerja migran sektor informal ke seluruh negara Timur Tengah.

Sebagaimana yang tertuang Peraturan Menteri Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan. Namun, perusahaan itu masih terus beroperasi dengan mengirim ke abu dhabi dan Arab Saudi.

"Ada yang melalui Yaman, Bahrain dan negara timur tengah sekitar tetapi sasaran akhirnya rata-rata adalah ke Abu Dhabi , Arab Saudi," ucap dia.

Agus mengatakan, pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji 1.200 real atau Rp 4,5 juta. Namun, pada kenyataannya ada yang tidak menerima dengan jumlah tersebut.

"Karena adanya TKI yang enggak dapat haknya, ada beberapa yang melaporkan baik melalui kedutaan atau ke kami secara langsung sehingga kami bisa ungkap perkara ini," ucap dia.

Para pelaku jerat dengan Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan orang.

"Yang dalam pasal 4 secara jelas ancaman pidana minimal 3 tahun," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan PMI Ilegal Dipulangkan dari Arab Saudi, Ada yang Datang Bawa Bayi
Ratusan PMI Ilegal Dipulangkan dari Arab Saudi, Ada yang Datang Bawa Bayi

211 pekerja migran Indonesia nonprosedural yang diketahui melanggar keimigrasian oleh pemerintah Arab Saudi, dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya