Perusahaan Penyedia Bansos Covid Kembalikan Rp1,6 Miliar ke Kemensos
Merdeka.com - Direktur CV Bahtera Asa Riski Riswandi menyebut perusahaannya mengembalikan Rp1,6 miliar sebagai kelebihan bayar pengadaan paket bantuan sosial sembako Covid-19 di Kementerian Sosial.
"Sudah dikembalikan seluruhnya Rp1,6 miliar ke bendahara kementerian karena ada kelebihan bayar," kata Riski di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6).
Riski menyampaikan hal tersebut kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kelebihan itu menurut Riski berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat melakukan audit untuk tujuan tertentu. "Saat itu menurut BPKP ada kelebihan pembayaran karena paket yang saya tawarkan," ungkap Riski.
CV Bahtera Asa disebut Riski mengerjakan paket untuk pengadaan tahap 1 di Jakarta, tahap 2 di Bodetabek, tahap 3 dan tahap komunitas sebanyak 170.424 paket.
"Di BAP Nomor 6 saudara mengatakan paket-paket yang dikerjakan Bahtera Asa adalah milik saudara Kukuh?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Rekomendasi dari Kukuh, setahu saya dia staf ahli menteri," jawab Riski.
Kukuh yang dimaksud adalah Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis bidang komunikasi Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Tidak ada fee yang diberikan ke Kukuh dari saya," ungkap Riski.
Riski hanya mengaku memberikan Rp140 juta kepada Matheus Joko di ruang ULP Kementerian Sosial.
"Saya berikan Rp140 juta sekali, yang menyerahkan saya sendiri karena Pak Joko pernah minta perhatian buat anak-anak yang kerja," tambah Riski.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Baca SelengkapnyaPenerapan governance, risk, and compliance (GRC) yang kuat merupakan salah satu kunci BSI dapat menjaga kinerja positif
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya