Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan 'kopi' 4 kg dari Aceh, tiga mahasiswa gondrong ditangkap

Pesan 'kopi' 4 kg dari Aceh, tiga mahasiswa gondrong ditangkap Polisi amankan empat kilogram ganja di Makassar. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Makassar digerebek di rumah kontrakannya, di perumahan Bukit Manggala Permai Blok C 2, Nipa-nipa Lama, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu siang, (27/8) pukul 13.00 wita. Mereka langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar karena kedapatan memiliki empat kilogram ganja yang didatangkan dari Aceh.

Ketiga mahasiswa potongan rambut gondrong itu masing-masing Andi Oddang alias Oval (22), Andi Rian Kurniawan (22) dan Anugrah (21).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Kompol Musbagh Niam menjelaskan, terungkapnya kasus kepemilikan ganja ini berawal dari informasi Bareskrim Polri yang menyampaikan soal adanya rencana pengiriman ganja masuk ke Makassar.

Orang lain juga bertanya?

Pihak Polrestabes kemudian menindaklanjuti dengan menurunkan unit Reserse Mobile (Resmob) dipimpin Kepala Unitnya, AKP Edy Sabhara untuk lakukan pengembangan. Rumah kontrakan tiga mahasiswa itu di perumahan Manggala Permai kemudian digerebek. Hasilnya, dalam penggeledahan ditemukan empat kilogram ganja tersebut.

Ganja-ganja ini dicampur kopi dalam tiap kemasan perkilogramnya dengan tujuan menghilangkan aroma ganja dan didominasi aroma kopi. Ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman PT Pos.

"Pengiriman ganja mereka ini adalah kedua kalinya. Pengiriman pertama beberapa waktu lalu sebanyak satu kilogram. Pengiriman dan pemasaran sukses, barulah mereka memesan lagi sebanyak empat kilogram ini," kata Kombes Polisi Rusdi Hartono.

Sebagaimana pemasaran ganja satu kilogram lalu itu, tambah Rusdi Hartono, ganja empat kilogram ini juga rencananya dipasarkan ke beberapa daerah di Sulsel termasuk Makassar. Ketiga mahasiswa ini saling berbagi peran dalam bisnis jual beli ganja yang merek tekuni ini.

Pengakuan Andi Oddang alias Oval, bisnis ganjanya baru saja dijalankan makanya baru dua kali memesan dari Aceh. Rekan bisnisnya yang di Aceh ini dikenalnya melalui blackberry messenger (BBM).

"Harga ganja yang mereka beli itu perkilogramnya Rp 1 juta," kata Kombes Polisi Rusdi Hartono seraya menambahkan, ketiga mahasiswa ini langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya juga terus dikembangkan. Mereka dijerat pasal 111, UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya