Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesta bareng 2 pemuda, remaja putri tewas over dosis miras oplosan

Pesta bareng 2 pemuda, remaja putri tewas over dosis miras oplosan Ilustrasi Minum Miras. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap dua pemuda peracik minuman keras oplosan menyebabkan kematian Fi (16) remaja putri asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Kematian korban diduga terlalu banyak menenggak minuman racikan pelaku hingga akhirnya tewas.

"Kedua pelaku diketahui berinisial Rob alias Okem (24) dan URS alias Ujang (19) yang merupakan warga Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cibadak AKP Jerry Said didampingi Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun di Sukabumi, Kamis kemarin. Seperti diberitakan Antara.

Menurut Jerry, dari pemeriksaan beberapa saksi hasilnya mengerucut kepada pemuda tersebut. Mereka akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus meninggalnya Fi.

Dari pengakuan pelaku, keduanya mengajak korban untuk pesta minuman keras pada Jumat (31/3). Itu juga bersama seorang teman perempuan lainnya berinisial YS. Kedua tersangka ini mengaku membeli minuman keras jenis vodka di wilayah Cikukulu, kemudian dicampur dengan serbuk minuman berstamina.

Diduga terlalu banyak menenggak minuman keras oplosan tersebut korban mabuk berat dan tidak sadarkan hingga keesokan harinya atau pada Sabtu (1/4). Karena korban tidak kunjung sadarkan diri pelaku panik dan membawanya ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

Namun, saat sampai di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, ternyata Fi telah meninggal dunia. Tapi kedua pemuda tersebut langsung meninggalkan begitu saja.

"Kami masih memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu penyebab utama kematian korban, tetapi dari hasil autopsi ternyata remaja putri itu meninggal karena over dosis minuman keras oplosan," tambahnya.

Akibat ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 89 ayat (2) jo 76j ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penghapusan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 300 ayat (1) ke 2e, (3) dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Remaja 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Inex dan Sabu oleh 2 Pria di Hotel Senopati, Bermula dari 'Open BO'
Kronologi Remaja 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Inex dan Sabu oleh 2 Pria di Hotel Senopati, Bermula dari 'Open BO'

Korban dan satu remaja wanita lainnya yang masih selamat diberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya juga sudah dicampur sabu.

Baca Selengkapnya
Penampakan BMW Berlapis Emas Senilai Rp2 M di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Cekoki Narkoba ke ABG di Hotel Senopati
Penampakan BMW Berlapis Emas Senilai Rp2 M di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Cekoki Narkoba ke ABG di Hotel Senopati

Penampakan BMW Sport Berlapis Emas di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Kasus ABG Tewas di Hotel Senopati

Baca Selengkapnya
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang

Korban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.

Baca Selengkapnya
Seorang Wanita Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Jakbar
Seorang Wanita Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Jakbar

IA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Polisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.

Baca Selengkapnya
2 Suruhan Pelaku Sempat Antar ABG Overdosis Inex Dicampur Sabu ke Rumah Sakit
2 Suruhan Pelaku Sempat Antar ABG Overdosis Inex Dicampur Sabu ke Rumah Sakit

Polisi menjelaskan dugaan awal kematian FA adalah akibat overdosis karena mengkonsumsi zat adiktif jenis inex dan sabu yang diberikan oleh kedua pelaku

Baca Selengkapnya
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK

Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca Selengkapnya
7 Remaja Habis Pesta Miras Sebelum Tewas Tenggelam di Kali Bekasi
7 Remaja Habis Pesta Miras Sebelum Tewas Tenggelam di Kali Bekasi

Para korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Remaja Diamankan Hendak Tawuran dan 1 Positif Narkoba
Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Remaja Diamankan Hendak Tawuran dan 1 Positif Narkoba

Temuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.

Baca Selengkapnya
Tragis! 2 Remaja Wanita Dicekoki Narkoba 2 Pria Dewasa di Hotel, 1 Tewas
Tragis! 2 Remaja Wanita Dicekoki Narkoba 2 Pria Dewasa di Hotel, 1 Tewas

Kasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya