Pesta bareng 2 pemuda, remaja putri tewas over dosis miras oplosan
Merdeka.com - Anggota Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap dua pemuda peracik minuman keras oplosan menyebabkan kematian Fi (16) remaja putri asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Kematian korban diduga terlalu banyak menenggak minuman racikan pelaku hingga akhirnya tewas.
"Kedua pelaku diketahui berinisial Rob alias Okem (24) dan URS alias Ujang (19) yang merupakan warga Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cibadak AKP Jerry Said didampingi Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun di Sukabumi, Kamis kemarin. Seperti diberitakan Antara.
Menurut Jerry, dari pemeriksaan beberapa saksi hasilnya mengerucut kepada pemuda tersebut. Mereka akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus meninggalnya Fi.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
Dari pengakuan pelaku, keduanya mengajak korban untuk pesta minuman keras pada Jumat (31/3). Itu juga bersama seorang teman perempuan lainnya berinisial YS. Kedua tersangka ini mengaku membeli minuman keras jenis vodka di wilayah Cikukulu, kemudian dicampur dengan serbuk minuman berstamina.
Diduga terlalu banyak menenggak minuman keras oplosan tersebut korban mabuk berat dan tidak sadarkan hingga keesokan harinya atau pada Sabtu (1/4). Karena korban tidak kunjung sadarkan diri pelaku panik dan membawanya ke RSUD Sekarwangi Cibadak.
Namun, saat sampai di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, ternyata Fi telah meninggal dunia. Tapi kedua pemuda tersebut langsung meninggalkan begitu saja.
"Kami masih memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu penyebab utama kematian korban, tetapi dari hasil autopsi ternyata remaja putri itu meninggal karena over dosis minuman keras oplosan," tambahnya.
Akibat ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 89 ayat (2) jo 76j ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penghapusan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 300 ayat (1) ke 2e, (3) dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan satu remaja wanita lainnya yang masih selamat diberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya juga sudah dicampur sabu.
Baca SelengkapnyaPenampakan BMW Sport Berlapis Emas di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Kasus ABG Tewas di Hotel Senopati
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaIA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan dugaan awal kematian FA adalah akibat overdosis karena mengkonsumsi zat adiktif jenis inex dan sabu yang diberikan oleh kedua pelaku
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca Selengkapnya