Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani hari ini, Jumat (23/10). Pemeriksaan ini dilakukan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berakhir anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu.
"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat (hari ini)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, (22/10).
Awi menjelaskan, Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dari salah satu anggota KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anton Permana (AP). Ahmad Yani juga akan dijadikan saksi terhadap dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo penolakan UU Ciptaker.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Pengembangan kasus dari saudara AP. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi," kata Awi.
Anton sendiri diketahui merupakan salah satu Deklarator KAMI yang telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Awi mengklaim bahwa penyidik tidak pernah menyasar atau menargetkan organisasi KAMI. Dia menegaskan, mulai dari penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya suatu ketidaksengajaan.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwa kita tidak menyasar KAMI tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.
Dia menambahkan, dalam proses penyidikan itulah kemudian ada banyak benang-benang merah yang mengarahkan kepada beberapa orang yang mana sebagai pengembangan kasus.
"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya ke mana, siapa saja? Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," imbuhnya.
Kemudian, Awi juga mengklasifikasikan terkait surat penangkapan dari Polri yang sebelumnya pernah disebut oleh Ahmad Yani. Terkait surat penangkapan itu, Awi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. "Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan)," kata Awi
Sebelumnya, pada 19 Oktober lalu, Ahmad Yani mengatakan bahwa ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Dia pun sempat menolak namun akhirnya ia bersedia memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, dirinya tidak hadir pada 20 Oktober lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dimintai keterangan adalah ajudan eselon I Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya