Petugas Ciduk Anggota Polres Blora Bripka BS Saat Bawa Sabu
Merdeka.com - Polres Blora meringkus seorang anggota polisi Polsek Tunjungan, Polres Blora Bripka BS. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu 0,12 gram yang dibeli paket hemat bersama dua rekannya.
"Bripka BS sudah kita tahan di Polres hasilnya positif sabu. Saat ini masih pemeriksaan untuk pengembangan dari mana barang sabu itu didapat," kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (9/1).
Dia menyebut, penangkapan Bripka BS sendiri merupakan pengembangan dari kasus penangkapan dua tersangka pengguna narkoba sebelumnya. Bahkan, BS sendiri hanya sebagai pengguna. Petugas yang sudah mengintainya langsung melakukan penggeledahan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Kita geledah kedapatan bawa sabu. Kita interograsi, dia beli sabu iuran bertiga per orang Rp 100 ribu, dan sudah berkali-kali," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penjual daerah Mlangsen, Blora. Namun dari penanganan kasus ini, proses hukum tetap lanjut dan diproses dalam persidangan.
"Kita tetap proses, dan menjalani persidangan umum di pengadilan," jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan koordinasi dengan BNN untuk merekomendasikan rehabilitasi terhadap oknum BS. Rehabilitasi karena barang bukti 0,12 gram.
"Kami ajukan rehabilitasi. Karena Bripka BS hanya sebagai pengguna," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Jammudin Farti mengatakan untuk oknum anggota Bripka BS yang terlibat penyalahgunaan narkoba nantinya akan diproses pidana dan kode etik di Polres Blora.
"Penanganannya pidana narkoba tetap di Polres wilayah hukum Polres Blora, untuk Kode Etiknya ditangani Propam Polres Blora juga," kata Jammaludin Farti.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya