Petugas Dishub Purwakarta yang malas akan dipecat, diganti Pak Ogah
Merdeka.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengancam akan memecat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang malas menjalankan tugas. Sebagai gantinya, Pemkab Purwakarta akan memberdayakan Pak Ogah atau polisi cepek.
"Bagi petugas Dishub yang malas, akan diberhentikan dan diganti para 'Pak Ogah,'" kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, di Purwakarta Kamis (4/2).
Nantinya, kata Dedi, para Pak Ogah akan mengatur lalu lintas di setiap persimpangan jalan. Mereka juga bakal digaji Rp 1,5 juta per bulan.
"Mereka mendapat honor pegawai, satu koma lima juta per bulan," kata Dedi.
Namun, dia menegaskan, akan tetap memberi hukuman kepada Pak Ogah yang melanggar peraturan seperti meminta pungli.
"Jika melanggar, ada sanksinya. Kebijakan tersebut kita realisasikan hari ini juga," ujar Dedi.
Menurut Dedi, kebijakan memberdayakan Pak Ogah sudah dipertimbangkan matang-matang.
"Ini kebijakan yang sudah kami pertimbangkan. Dari pada kami melarang mereka untuk melakukan aktivitasnya, diganti oleh petugas Dishub, mending kami memberdayakan mereka," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Pak Ogah dan banyaknya kendaraan yang berputar balik, dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan ibu kota.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaPetugas PPSU lainnya, Pipit Mulyaningsih menambahkan, Sekretaris Lurah kalau bicara selalu menyakitkan dan selalu berkata miskin ke PPSU.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca Selengkapnya