Petugas Hang Nadim amankan empat WN Afghanistan
Merdeka.com - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan empat orang laki-laki dewasa warga negara Afghanistan diduga melanggar peraturan keimigrasian.
"Mereka ditangkap saat turun dari pesawat Lion Air dari Jakarta tujuan Batam pada Senin (28/4) sore. Keempatnya laki-laki," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/4).
Ia mengatakan keempat warga asing tersebut diamankan Petugas Direktorat Pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan diserahkan ke pihak imigrasi di bandara.
-
Bagaimana 37 warga Makassar masuk ke Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah. Dia masuk melalui Doha, Qatar terus lanjut ke Riyadh, dari Riyadh naik bus menuju ke Madinah,' ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/6).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang mengunjungi Hamdan ATT? Tantowi berkunjung ke kediaman Hamdan ATT bersama Ikke Nurjanah untuk memberikan dukungan.
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang membantu Abdul? Sehari ini, ia membuka lapaknya sejak pagi hingga sore hari bersama sang ibu dan dibantu oleh beberapa rekan.
-
Siapa Abu Al-Abbas? Abu al-Abbas al-Saffah sendiri merupakan seorang khalifah keturunan dari keluarga Bani Abbasiyah yang telah lama menentang pemerintahan dinasti Umayyah.
"Mereka diserahkan ke pihak imigrasi. Kami belum mengetahui secara pasti identitas dari ke empat warga asing tersebut," kata dia.
Suwarso mengatakan, berdasarkan informasi dari imigrasi ke empat warga Afghanistan tersebut diketahui akan menuju ke Malaysia melalui pelabuhan di Batam.
"Infonya mereka mau menuju ke Malaysia. Namun kami tidak tahu pasti. Pihak imigrasi yang mengetahuinya," kata Suwarso.
Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Hamdan Muhammad Al-amin membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, penangkapannya kemarin (Senin) sore. Mereka naik Lion Air dari Jakarta menuju Batam. Saat ini mereka masih di kantor (imigrasi)," kata dia.
Ke empat imigran asal Afghanistan tersebut adalah Abdullah (31), Habbullah (29), Abdul Salam (24) dan Camman Ali (26).
Imigran tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Batam karena terbukti tidak memiliki paspor dan masuk secara ilegal.
Setelah diperiksa, akan dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigran (Rudenim) pusat di Tanjung Pinang untuk penindakan lebih lanjut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaMuhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca Selengkapnya