Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas KPPS dan Pejuang Pemilu Berguguran, KPU Beberkan Rincian Honorarium

Petugas KPPS dan Pejuang Pemilu Berguguran, KPU Beberkan Rincian Honorarium Pemeriksaan medis KPPS. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Perhelatan pemilu 2019 secara serentak meliputi pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPRD tingkat Provinsi / Kabupaten, DPD, menimbulkan permasalahan tersendiri khususnya bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Delapan hari pasca pencoblosan sudah ada 1.027 orang terkena musibah, 144 orang meninggal, 883 sakit.

Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan anggota ataupun ketua ataupun pihak yang mengamankan proses rekapitulasi penghitungan suara mendapat honorarium dengan besaran variatif, menyesuaikan tingkat.

Terlebih dahulu Arif menjelaskan penyelenggara pemilu ad hoc terdiri dari tiga, yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketiga kelompok penyelenggara ini diatur dalam Pasal 51 hingga Pasal 72 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

PPK dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Setiap kecamatan memiliki tiga anggota PPK. Sementara PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Setiap kelurahan/desa memiliki tiga anggota PPS.

PPK dan PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lama 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara. Sementara KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS ata nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat sekitar TPS. KPPS inilah yang menyelenggarakan pemilu di tingkat TPS.

Arif menyebutkan bahwa jumlah personil PPK seluruh Indonesia sebanyak 36.005 orang dan jumlah personil PPS sebanyak 250.212 orang.

"Sementara itu jumlah personil KPPS di seluruh Indonesia sebanyak 7.385.500 orang," kata Arif Rahman, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Dia melanjutkan, honorarium PPK, PPS dan KPPS, sudah ditentukan besarannya. Besaran itu berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 Tanggal 19 Februari 2016.

Dalam surat Kemenkeu tersebut, honorarium untuk Ketua PPK sebesar Rp 1.850.000 setiap orang per bulan dan anggota PPK sebesar Rp 1.600.000 setiap orang per bulan. Sementara honorarium Ketua PPS sebesar Rp 900.000 tiap orang per bulan dan anggota PPS sebesar Rp 850.000 tiap prang per bulan.

Sementara honorarium Ketua KPPS sebesar Rp 550.000 tiap orang per bulan dan anggota KPPS Rp 500.000 tiap oang per bulan.

"Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri sebesar Rp10.047.105.276.000," ujarnya.

Berikut ini rincian besaran honorarium berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 19 Februari 2016 :

1. PPK:a. Ketua: Rp. 1.850.000/orang/bulanb. Anggota: Rp. 1.600.000/orang/bulanc. Sekretaris: Rp. 1.300.000/orang/Buland. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 850.000/org/bulan

2. PPS:a. Ketua: Rp. 900.000/orang/bulanb. Anggota: Rp. 850.000/orang/bulanc. Sekretaris: Rp. 800.000/orang/Buland. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 750.000/orang/bulan

3. KPPS:a. Ketua: Rp. 550.000/orang/bulanb. Anggota : Rp. 500.000/orang/bulan

c. LINMAS : Rp. 400.000/orang/bulan

2. Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), Honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri Rp 10.047.105.276.000

Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, berikut ini masa kerja penyelenggara pemilu :

a. PPK dan PPS: 9 Maret 2018 - 16 Juni 2019b. KPPS : 10 April 2019 - 9 Mei 2019 (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.

Baca Selengkapnya
KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit
KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit

Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.

Baca Selengkapnya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya
KPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
KPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal

Baca Selengkapnya
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas

Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia

KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
10 Timses dan KPPS di Ponorogo Stres Berat usai Pemilu Tak Bisa Tidur hingga Mual, Ini Fakta di Baliknya
10 Timses dan KPPS di Ponorogo Stres Berat usai Pemilu Tak Bisa Tidur hingga Mual, Ini Fakta di Baliknya

stres ditandai gejala mual, pusing, hilang nafsu makan hingga sulit tidur.

Baca Selengkapnya
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya