Petugas terbukti pungli akan satu sel dengan napi Sialang Bungkuk
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly marah atas peristiwa kaburnya 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru Riau. Dia juga mendapat informasi kaburnya ratusan tahanan tersebut buntut dari bobroknya mental petugas di rutan tersebut.
Yasonna menegaskan ada petugas rutan yang melakukan pemerasan terhadap napi. Dia meminta kepada polisi agar menindak petugas Rutan dan pejabatnya untuk diselidiki perbuatan pidana dalam dugaan pemerasan terhadap napi dan tahanan. Dia tidak mentolerir setiap petugas yang terlibat meminta uang dari napi selama ini.
"Tidak ada toleransi, tak bisa hanya sebatas sanksi administrasi. Pak Kapolda saya minta disidik secara pidana petugas-petugas yang meminta uang kepada napi. Mudah-mudahan cukup bukti nanti, kita harap cukup bukti," kata Yasonna di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu (7/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dalam menindaklanjuti proses hukum jika para petugas Rutan Sialang Bungkuk yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap napi.
"Nanti terserah pak polisi bagaimana caranya, biar tahu rasa mereka. Nanti jika cukup bukti ditaruh juga mereka (petugas rutan) di dalam biar tahu bagaimana rasanya dipenjara," tegas Yasonna. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca Selengkapnya