Pilkada di Aceh Barat ricuh, 3 Brimob terluka
Merdeka.com - Pelaksanaan Pilkada di Aceh Barat pada Senin (10/7) kemarin, berlangsung ricuh. Tiga orang Brimob alami luka dan memar akibat terkena lemparan batu.
Suasana panas sudah terjadi sejak proses pemungutan suara berlangsung. Massa berkumpul dan menggelar unjuk rasa menuntut penghitungan ulang.
"Pada 9 Juli, di wilayah tersebut, tepatnya di kantor KIP terjadi unjuk rasa. Akibat peristiwa tersebut, ada tiga anggota kami yang terluka. Bripda Maulia Ansari robek di kepala, diperkirakan akibat lemparan batu. Bripda Novrizal dan Bripda Rahmat mengalami memar di perut," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta (10/7).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Polisi telah memeriksa tujuh orang secara intensif yang diduga sebagai provokator aksi. Tujuh orang ini berasal dari 66 orang yang sebelumnya diamankan.
"Dari kejadian ini, awalnya dilakukan upaya pengamanan 66 warga. Tujuh jadi masih menjalani pemeriksaan intensif, yang lain dipulangkan. Mereka diduga menggerakkan massa" tambah mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan pendukung salah satu kandidat dinilai merasa tidak puas terhadap hasil pilkada tersebut dan menuntut penghitungan ulang. Apalagi amarah warga bertambah ketika KIP menyatakan menolak penghitungan ulang dengan alasan bertentangan dengan peraturan provinsi.
Sebanyak 66 orang warga sempat diamankan aparat kepolisian terkait dengan kerusuhan saat berlangsungnya protes penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagan Raya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKericuhan mewarnai sejumlah wilayah saat pesta demokrasi perdana digelar serentak tersebut.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAkibat bentrok dua ormas itu, kepolisian menyebut terdapat satu korban tewas, dua lainnya luka-luka.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng menyebut insiden di Pekalongan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Pilkada di Puncak Jaya, Papua ricuh.
Baca SelengkapnyaDua kelompok dalam satu organisasi kemasyarakatan terlibat keributan karena beda dukungan di Pilkada Palembang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 7 kendaraan dibakar massa, enam diantaranya milik TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan sebanyak 40 rumah dibakar dan 94 orang terluka akibat pertikaian antar pendukung di Pilkada Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di kantor Camat Rawas Ilir, Rabu (27/11) malam.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca Selengkapnya