Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK Bantah Sodorkan Surat Pegawai Nonaktif Bekerja di BUMN

Pimpinan KPK Bantah Sodorkan Surat Pegawai Nonaktif Bekerja di BUMN Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Ombudsman. ©Ombudsman RI

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pihaknya menyodorkan dua surat kepada pegawai nonaktif. Dua surat itu tentang permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Ghufron berpandangan, jika benar pegawai nonaktif KPK disodorkan surat permohonan pekerjaan di BUMN, kemungkinan lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif yang meminta agar pimpinan memerhatikan mereka yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Orang lain juga bertanya?

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang tak lulus TWK menolak dan melawan para pimpinan KPK. Gufron menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhantian dari para pejabat dan pimpinan KPK.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," kata Ghufron.

Sebelimnya, penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menerima kabar bahwa rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat. Surat tersebut berisi tentang permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Menurut Novel, beberapa rekannya yang dinonaktifkan sudah didatangi oleh seseorang dari KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK. Menurut Novel, itu merupakan penghinaan.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata dia.

Novel menegaskan, dirinya dan rekan-rekan yang dinonaktifkan berada di KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi, bukan semata-mata hanya membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas upaya sistematis membunuh pemberantasan korupsi.

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," kata Novel.

Senada dengan Novel, pegawai nonaktif KPK Benedycitus Siumlala menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut. Dia menyebut, dua lembar surat itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan enggak ada opsi itu di rekomendasi ORI dan Komnas HAM. Saya pribadi enggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik
IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik

Sebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik

Nurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron

"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron

Baca Selengkapnya
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah

Meskipun dijatuhi sanksi etik sedang, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi. Dia menyatakan akan menghormati apa pun keputusan pansel.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Menyorot Nama-Nama Pendaftar Capim KPK
Menyorot Nama-Nama Pendaftar Capim KPK

Pendaftaran capim KPK resmi ditutup. Sejumlah pendaftar bukan nama baru.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK
Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK

Ghufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya