Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK harap pengganti Artidjo Alkostar bisa menambah hukuman koruptor

Pimpinan KPK harap pengganti Artidjo Alkostar bisa menambah hukuman koruptor Artidjo Al Kostar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap hakim Mahkamah Agung (MA) nantinya tak berbeda jauh dengan Artidjo Alkostar. Artidjo selama ini diketahui kerap menambah hukuman para koruptor di tingkat kasasi.

"Ya mudah-mudahan penggantinya bisa seperti Pak Artidjo. Kalau pengalaman saya ya, selalu kalau kita kasasi ke sana (MA) selalu diperkuat," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

Selain diketahui kerap menambah hukuman para koruptor, Agus juga berharap pengganti Artidjo bisa menjaga marwah MA. Serta bisa mengemban amanah membuat peradilan lebih baik.

Orang lain juga bertanya?

Harapan Agus juga tak jauh berbeda dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Di mata Syarif, Artidjo merupakan hakim yang dipercaya oleh masyarakat.

"Terus terang, di buku (Artidjo) saat mau pensiun itu, saya diminta salah satu yang menulis kesan dan pesan saya sebagai orang yang mengenal Pak Artidjo. Dan saya mengatakan saya pikir Pak Artidjo itu salah satu hakim yang mengembalikan marwah Mahkamah Agung," kata Syarif.

Seperti diketahui, per tanggal 22 Mei 2018 kemarin, Hakim Agung, Artidjo Alkostar, genap memasuki usia 70 tahun. Artinya, Artidjo memasuki masa pensiun.

Hakim Artidjo Alkostar merupakan sosok yang dikenal menakutkan oleh para koruptor. Artidjo pernah memperberat vonis mantan kader Demokrat, Angelina Sondakh vonis Angelina Sondakh dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun.

Dia juga memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum dari tujuh tahun menjadi 14 tahun serta denda Rp 5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.

Tak hanya itu, Artidjo juga memperberat hukuman para koruptor lainnya seperti, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua MK Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atur Chosiyah, dan lain-lain.

Pada April 2018, Artidjo memperberat hukuman terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dari 8 tahun menjadi 11 tahun penjara.

Di kasus yang sama, hukuman Irman dan Sugiharto diperberat dari tujuh dan lima tahun penjara menjadi masing-masing 15 tahun penjara.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung

Rencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Pidato Pertama Ketua Baru KPK: Kami Teruskan Prestasi Maupun Perjuangannya
Pidato Pertama Ketua Baru KPK: Kami Teruskan Prestasi Maupun Perjuangannya

Setyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku

Ketua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi

Di pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya