Pimpinan KPK sebut dinasti politik berpotensi tindak pidana korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan larangan dinasti politik. Sebab, KPK berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama baik dalam kehidupan ataupun sistem ketatanegaraan.
"Apapun saya menghormati putusan MK, mengingat basisnya adalah hak asasi warga negara dalam kehidupan dan sistem ketatanegaraan," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/7).
Meski menghormati keputusan MK yang menolak aturan larangan dinasti politik, Indriyanto tak membantah kalau sistem itu berpotensi adanya tindak pidana korupsi. "Soal potensi korupsi terhadap dinasti politik itu sangat memungkinkan berdasarkan praktik empiris," jelas dia.
-
Bagaimana dinasti politik berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia? Didominasi Orang-Orang Politik Arga melihat, sejauh ini partai besar sekalipun didominasi oleh orang-orang dari lingkup politik, bukan dari masyarakat luas. Bahkan jabatan strategis dengan mudah diperoleh dari hubungan keluarga dan kerabat. Dampaknya semakin sulit bagi individu dari kalangan masyarakat biasa untuk ikut andil dalam politik.
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Lebih jauh, Indriyanto pun mencontohkan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sistem dinasti politik. "Kasus Gubernur Banten, dugaan Bupati empat lawang dan lain-lain," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membatalkan pasal yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Kali ini, MK membatalkan pasal 7 huruf r Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam Undang-undang Pilkada.
Dalam pasal itu, tercantum aturan tentang kerabat petahana atau incumbent di dalam sebuah daerah tidak boleh mencalonkan diri di pilkada. Tujuan pasal ini sebetulnya dibuat agar incumbent tidak bisa memanfaatkan kekuasaannya untuk memenangkan saudaranya dalam pilkada atau melanggengkan (menurunkan) kekuasannya kepada keluarga, yang biasa dikenal dengan sebutan politik dinasti.
"Dengan demikian, Pasal 7 huruf r bertentangan dengan Pasal 28 j ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tampak nyata pembedaan dengan maksud untuk mencegah kelompok, atau orang tertentu untuk menggunakan hak konstitusi, hak untuk dipilih," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto buka suara kasus dugaan pemerasaan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, kelompok tersebut paling banyak korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca Selengkapnya