Pimpinan pesantren Nurul Arfah cabuli 4 siswi wanita
Merdeka.com - Bupati Lebak, Provinsi Banten Iti Octavia mengatakan guru SMAN 1 Cikulur yang melakukan kekerasan seksual terancam dipecat.
"Guru yang melakukan kekerasan seksual itu berinisial HR (40) dan kini menjalani proses hukum," kata Iti Octavia di Rangkasbitung, Lebak, Minggu.
Perbuatan HR, selain guru SMAN 1 Cikulur juga pimpinan Pondok Pesanten Nurul Arfah yang juga menyelenggarakan pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu menimpa IW (15) yang tidak lain adalah siswi MTs bersangkutan.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan HR itu terbongkar setelah korban IW melaporkan kepada kakaknya.
Mendengar adiknya itu menjadi korban pelecehan seksual maka ditindaklanjuti laporan kepada kepolisian.
Saat ini, ujar dia, pelaku kekerasan seksual terhadap anak didiknya diamankan di polisi untuk menjalani diproses hukum.
"Jika guru itu terjerat hukum dan meninggalkan tugas kerja dipastikan dipecat statusnya sebagai PNS," ujarnya.
Bupati mengatakan, pihaknya tetap menghormati pemecatan sebagai PNS itu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Hasil pemeriksaan itu nantinya mengajukan rekomendasi pemecatan kepada Bupati karena ditemukan melakukan pelanggaran berat di antaranya terjerat kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Bahkan, jumlah korban pelecehan seksual itu bertambah menjadi empat siswi.
"Kami sangat mendukung proses hukum terhadap guru yang melakukan pelecehan seksual itu guna mengantisipasi korban-korban lainnya," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca Selengkapnya