Pinjam Motor untuk Beli Pulsa, Warga Wonosobo Ini Bawa Kabur Motor Temannya
Merdeka.com - EF (41) warga Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo tega menipu temannya sendiri, Deni Saputra (21) warga Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Keduanya awalnya bertransaksi handphone. Pelaku kemudian mengelabui Deni meminjam motor dengan alasan hendak membeli pulsa.
"Korban sebelumnya percaya kepada pelaku karena sudah saling mengenal sehingga meminjamkan sepeda motornya," kata Kapolsek Kalimanah Polres Purbalingga, AKP Sulasman , Selasa (1/1/2019).
Kecurigaan mulai timbul sebab selama beberapa jam, EF tidak kunjung kembali ke rumah korban. Deni merasa ditipu, bahwa kedatangan EF ke kediamannya bukan bermaksud membeli telepon genggam yang hendak ia jual.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
"Setelah disepakati harganya kemudian pelaku berpura-pura akan membeli pulsa. Ia membawa telepon genggam milik korban serta meminjam sepeda motor jenis Vario bernomor polisi R-6061-AL milik korban," kata Sulasman.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalimanah kemudian melakukan penyelidikan. Bekerja sama dengan korban, akhirnya keberadaan pelaku bisa diketahui. Pelaku kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (1/1) dini hari.
Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor milik korban. Selain itu telepon genggam warna emas yang sempat dijual oleh pelaku juga berhasil diamankan.
Kapolsek menambahkan, tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif di Polsek Kalimanah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP jo 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya