PKB bantu Rp 5 miliar untuk TKI Eti yang dihukum bayar diyat Rp 20 M
Merdeka.com - Fraksi PKB DPR RI berinsiatif menggalang donasi untuk Eti Binti Toyib, TKI yang dihukum membayar diyat (denda) 5 riyal atau sekitar Rp 20 miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan.
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, penggalangan dana dilakukan melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen.
"Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti," ujar Cucun melalui pesan tertulis, Rabu (7/11/2018).
-
Siapa yang membantu Epy Kusnandar membayar utang? 'Untuk melunasi hutang, saya membayarnya kepada istri saya. Saat saya sakit, banyak biaya yang dikeluarkan. Sekarang, saya sedang mengumpulkan dana lagi untuk mengembalikan kebun yang telah hilang,' ujar Epy Kusnandar.
-
Siapa yang menerima sumbangan? Meta, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg, baru-baru ini mengumumkan sumbangan sebesar USD1 juta atau Rp 15 Miliar untuk dana pelantikan presiden terpilih Donald Trump.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Bagaimana cara mendapatkan keringanan PBB? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi, Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu).
Cucun menyatakan, hingga 2 November 2018 telah terkumpul sedikitnya Rp 5 miliar.
"Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul langsung diserah-terimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel," ujarnya.
Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti. Dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Fraksi PKB terus mendorong agar Pemerintah hadir dan melakukan upaya se-optimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara.
"Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang kerap tidak manusiawi kepada Tenaga Kerja Indonesia," katanya.
Selain menggalan donasi untuk Eti, Fraksi PKB sekali lagi juga mengecam keras eksekusi mati tanpa notifikasi yang dilakukan Pemerintah Arab saudi terhadap Tuti Tursilawati.
Fraksi PKB mengingatkan bahwa terdapat hukum dan undang-undang internasional yang melindungi tenaga kerja migran, yang harus dipatuhi.
"Terhadap perlakuan tidak adil, dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan," ujar Cucun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaDenda rawat inap terbentuk ketika peserta menunggak iuran, kemudian melunasi tunggakan tersebut setelah mendapatkan layanan rawat inap FKRTL.
Baca Selengkapnya