Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Jembrana korupsi uang santunan kematian, modus bikin data palsu

PNS di Jembrana korupsi uang santunan kematian, modus bikin data palsu ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali menetapkan seorang PNS pemerintah kabupaten setempat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan santunan kematian.

"Tersangka kami tahan sejak hari Senin lalu, dan hari ini rencananya akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo, di Negara, seperti dilansir Antara, Kamis (1/3).

Ia mengatakan, perbuatan IS (49) sebagai staf di Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana pada tahun 2015 telah merugikan negara Rp 450 juta lebih. Menurutnya, ia menggunakan dana santunan kematian yang merupakan program Pemkab Jembrana untuk kepentingan pribadi dengan cara memanipulasi data pengajuan klaim.

Orang lain juga bertanya?

"Ada sejumlah cara, seperti menggunakan data identitas warga yang sama untuk dua sampai tiga kali pengajuan klaim. Cara lainnya dengan menggunakan data-data palsu," katanya.

Untuk menjalankan aksinya itu, IS dibantu beberapa kepala dusun dan aparat desa, yang menurutnya, saat ini juga dalam pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana. Dengan posisi IS sebagai staf penerima data sekaligus memverifikasi dan menyerahkan santunan saat sudah cair, prilakunya itu berkali-kali bisa membobol anggaran negara.

"Sesuai dengan program Pemkab Jembrana, setiap warga daerah ini yang meninggal mendapatkan santunan kematian Rp 1,5 juta. Saat uang santunan diperoleh yang berasal dari manipulasi data, uang tersebut dibagi-bagi IS beserta orang-orang yang terlibat," katanya.

Ia mengatakan, persentase pembagian dilakukan berdasarkan siapa yang menyiapkan berkas dokumen yang sudah dimanipulasi atau dipalsukan. Namun IS tetap mendapatkan pembagian paling besar.

Jika berkas pengajuan disiapkan oleh IS, ia mendapatkan Rp 1 juta sementara kepala dusun atau aparat desa yang terlibat mendapatkan Rp 500 ribu. Sedangkan jika berkas dibuat oleh kepala dusun atau aparat desa maka pembagian berubah dengan IS mendapatkan Rp 800 ribu.

Sepanjang menjalankan aksinya, IS beserta komplotannya mengajukan 301 berkas klaim fiktif santunan kematian dengan total ia mendapatkan uang hasil korupsi itu sebesar Rp 283 juta lebih.

Selain IS, Priyanto mengungkapkan, pihaknya juga sudah menetapkan dua oknum kepala dusun di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya berinisial GA dan DKA sebagai tersangka kasus yang sama.

"Masih ada oknum kepala dusun dan aparat desa lainnya yang terlibat, dan sampai saat ini terus kami periksa. Untuk sementara dalam kasus dugaan korupsi dana santunan kematian ini kami menetapkan tiga tersangka yaitu IS, GA dan DKA," katanya.

Santunan kematian merupakan program Pemkab Jembrana dengan anggaran miliaran rupiah setiap tahun, yang diberikan kepada setiap warga kabupaten ini yang meninggal dunia.

Untuk dapat santunan tersebut, ahli waris mengajukan permohonan dengan membawa fotocopy KTP keluarganya yang meninggal dunia, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akte kematian, surat keterangan ahli waris dari desa dan mengisi formulir.

Selain ahli waris langsung, pengurusan santunan kematian ini juga bisa dilakukan atau dibantu kepala dusun serta aparat desa setempat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos

Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok Baksos
KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok Baksos

KPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.

Baca Selengkapnya