Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Siak ditangkap usai diduga gelapkan uang penjualan tanah

PNS di Siak ditangkap usai diduga gelapkan uang penjualan tanah Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat Pusako, Kabupaten Siak, Syamsuddin (59), ditangkap polisi karena menggelapkan uang penjualan tanah milik masyarakat. Korbannya adalah temannya sesama PNS.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Pusako. Penangkapan Syamsuddin berdasarkan laporan Amril (47) yang juga PNS di Siak. Laporan itu dilayangkan ke Polsek Bungaraya dengan Nomor : LP/ 09- B/ VII /2018 tanggal 28 Juli.

Menurut korban, peristiwa terjadi pada Rabu (12/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Camat Pusako, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Orang lain juga bertanya?

"Ketika itu Syamsuddin menjumpainya korban untuk minta surat kuasa atas penjualan tanah milik korban di RT 007 / RK 002 Kampung Sungai Limau, ‎Kecamatan Pusako seluas 15 hektar," kata David kepada merdeka.com, Selasa (28/8).

Kepada Amril, pelaku beralasan surat kuasa diminta oleh Edi Sukaria selaku pembeli. Selanjutnya pada Juli 2017, Edu Sukaria mendatangi korban dan menanyakan kepada tanah yang dibelinya tidak boleh dikelola. Lalu, korban menghubungi Syamsuddin dan dia membenarkan telah menjual lahan tersebut seharga Rp 150 juta kepada Edi Sukaria.

"Syamsuddin menyebutkan, dirinya baru menerima uang Rp 83 juta dari pembeli lahan. Dua hari kemudian, korban mendatangi pelaku untuk meminta uang penjualan tanah itu," kata David.

Namun, Syamsuddin tidak memberikan uang tersebut dan beralasan uang tersebut sudah dipakai untuk mengurus surat tanah miliknya di Dumai. Dia berjanji segera memberikan uang tersebut.

"Namun hingga waktu yang disepakati kedua belah pihak, pelaku tak menyerahkan uang korban. Tak terima, korban melapor ke Polsek Bungaraya agar pekara diusut lebih lanjut pada 28 Juli 2018 lalu," kata Ahmad.

Berdasarkan laporan itu, tim Polsek Bungaraya melakukan penyelidikan. Pada tanggal 23 Agustus 2018 sekira pukul 07.00 WIB, diketahui bahwa pelaku berada di Kota Dumai.

"Tim langsung berangkat ke Dumai. Dilakukan pencarian selama dua hari tapi pelaku tak ditemukan. Tanggal 27 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui pelaku berada di Kecamatan Pusako dan ditangkap," kata Ahmad.

Selanjutnya, Syamsuddin dibawa ke Polsek Bungaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bungaraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Ahmad.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya