PNS di Siak ditangkap usai diduga gelapkan uang penjualan tanah
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat Pusako, Kabupaten Siak, Syamsuddin (59), ditangkap polisi karena menggelapkan uang penjualan tanah milik masyarakat. Korbannya adalah temannya sesama PNS.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Pusako. Penangkapan Syamsuddin berdasarkan laporan Amril (47) yang juga PNS di Siak. Laporan itu dilayangkan ke Polsek Bungaraya dengan Nomor : LP/ 09- B/ VII /2018 tanggal 28 Juli.
Menurut korban, peristiwa terjadi pada Rabu (12/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Camat Pusako, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Ketika itu Syamsuddin menjumpainya korban untuk minta surat kuasa atas penjualan tanah milik korban di RT 007 / RK 002 Kampung Sungai Limau, Kecamatan Pusako seluas 15 hektar," kata David kepada merdeka.com, Selasa (28/8).
Kepada Amril, pelaku beralasan surat kuasa diminta oleh Edi Sukaria selaku pembeli. Selanjutnya pada Juli 2017, Edu Sukaria mendatangi korban dan menanyakan kepada tanah yang dibelinya tidak boleh dikelola. Lalu, korban menghubungi Syamsuddin dan dia membenarkan telah menjual lahan tersebut seharga Rp 150 juta kepada Edi Sukaria.
"Syamsuddin menyebutkan, dirinya baru menerima uang Rp 83 juta dari pembeli lahan. Dua hari kemudian, korban mendatangi pelaku untuk meminta uang penjualan tanah itu," kata David.
Namun, Syamsuddin tidak memberikan uang tersebut dan beralasan uang tersebut sudah dipakai untuk mengurus surat tanah miliknya di Dumai. Dia berjanji segera memberikan uang tersebut.
"Namun hingga waktu yang disepakati kedua belah pihak, pelaku tak menyerahkan uang korban. Tak terima, korban melapor ke Polsek Bungaraya agar pekara diusut lebih lanjut pada 28 Juli 2018 lalu," kata Ahmad.
Berdasarkan laporan itu, tim Polsek Bungaraya melakukan penyelidikan. Pada tanggal 23 Agustus 2018 sekira pukul 07.00 WIB, diketahui bahwa pelaku berada di Kota Dumai.
"Tim langsung berangkat ke Dumai. Dilakukan pencarian selama dua hari tapi pelaku tak ditemukan. Tanggal 27 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui pelaku berada di Kecamatan Pusako dan ditangkap," kata Ahmad.
Selanjutnya, Syamsuddin dibawa ke Polsek Bungaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bungaraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Ahmad.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca Selengkapnya