Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Pasuruan ditangkap sedang pakai & edarkan sabu di Malang

PNS Pasuruan ditangkap sedang pakai & edarkan sabu di Malang PNS pengguna sabu di Malang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perilaku MTH (32) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan tidak patut dicontoh. Karena mencari tambahan penghasilan, ayah dua anak itu menjadi pengecer sabu-sabu.

MTH yang beralamat di desa Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan itu diamankan bersama-sama teman satu kampungnya, seorang pegawai koperasi berinisial MS (35). Keduanya ditangkap bersamaan di Malang saat mengirim barang haram tersebut.

"Mereka ditangkap di depan kantor Kecamatan Blimbing pada 19 Januari sekitar pukul 18.00 WIB," kata AKP Nunung Anggraeni, Bagian Humas Polres Kota Malang, Jumat (30/1).

Orang lain juga bertanya?

Saat ditangkap MTH dan MS mengaku mendapat pesanan sabu dari seorang teman. Mereka janjian untuk bertemu dengan pemesan di Malang.

Saat ditangkap kedapatan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang disimpan dalam tempat minyak oli master rem motor. Saat dibongkar, kotak yang terletak di dekat stang gas itu berisi 2 gram sabu. Kini sepeda motor jenis Honda Revo ikut disita sebagai barang bukti.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menemukan 3 paket berisi 2 gram sabu-sabu di rumah MS. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah travo lampu hemat energi.

"MTH saat ditangkap sedang menggunakan sabu-sabu. Dia mengaku sudah menjadi pecandu sejak 5 bulan yang lalu," katanya.

Keduanya mengaku membeli dari MN (38) seorang juru parkir beralamat di Desa Sungi Wetan, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. MN sendiri sebelumnya pernah menjalani massa hukuman di Lapas Lowokwaru selama satu tahun, pada 2008 dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Barang tersebut dibeli dari MN seharga Rp 2,9 juta yang dijual dengan harga Rp 3 juta. MN pun langsung ditangkap di rumahnya di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari penggerebekan MN disita 9 bungkus plastik sabu-sabu di kamarnya seberat 2 gram. Barang tersebut dimasukkan dalam bungkus rokok kretek. MN mengaku memesan barang dari seseorang di Malang yang kini dalam pengejaran. Dia sudah melakukan pemesanan kali kedua dengan harga Rp 2,8 juta. Namun pemesanan kedua masih belum dibayar.

"MN pesan lagi 2 gram tapi belum dibayar. 2 gram itu dipecah menjadi 9 paket untuk diecer," tegasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya