Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Wastafel Sekolah

Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Wastafel Sekolah Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Aceh mendalami indikasi korupsi yang terjadi di dalam pengadaan wastafel oleh Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020. Upaya pengungkapan dugaan rasuah tersebut baru dalam tahap pendalaman data-data.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa indikasi adanya korupsi dalam proyek bernilai Rp41,2 miliar itu didapat dari laporan masyarakat. Dia belum bisa menjawab banyak hal tentang kasus ini, karena polisi sedang fokus pada tahapan klarifikasi.

"Kita masih dalam rangka pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), jadi kita belum melakukan penyelidikan. Kita mendalami data-data yang kita peroleh dari masyarakat dari kita. Kita pelajari dulu, kemudian nanti kalau ada indikasi, kemudian, apa, baru kita tingkatkan ke penyidikan," kata Winardy. Dikutip dari Liputan6.com, Minggu (28/2).

Sebagai informasi, pengadaan 400 paket wastafel di bawah misi Program Aceh Hebat, via Dinas Pendidikan Aceh itu ada melalui skema dana Refocusing Covid-19, dengan mekanisme pengadaan langsung (PL). Masing-masing paket berkisar Rp100 hingga Rp200 juta.

Langkah Polda Aceh mendapat dukungan dari beberapa lembaga antirasuah di provinsi itu. Salah satunya Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), yang melalui ketuanya, Alfian, yakin bahwa polisi mampu mengungkap adanya perbuatan laku lancung yang telah merugikan negara tersebut.

"MaTA menilai sangat mudah untuk melihat kasus ini. Kita percaya Polda mampu mengungkap. Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pembagunannya, sehingga, siapa pun pihak yang diduga terlibat tidak akan lolos atau apabila ada penerima aliran dana juga dapat diungkap secara tuntas," ujar Alfian.

Di satu sisi, dia menilai langkah dari pengadaan wastafel tersebut cenderung mubazir. Alfian yakin hampir semua sekolah telah memiliki tempat cuci tangan sehingga langkah lebih bijak mestinya memastikan apakah masih ada sekolah yang tidak memiliki fasilitas tersebut.

"Faktanya, yang dibangun tidak sempurna dan pihak sekolah ada yang belum dapat memanfaatkannya. Ada juga pihak sekolah mengeluarkan biaya sendiri agar tempat cuci tangan yang sudah dibangun tersebut dapat difungsikan. Padahal, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar," ketus Alfian.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19

Selain tiga tersangka yang telah ditahan itu, penyidik juga segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Kantor Dinas Pemkab Boyolali Digeledah Polisi
Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Kantor Dinas Pemkab Boyolali Digeledah Polisi

Polda Jateng menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri

Polri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya