Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 M untuk Ormas dan OKP
Merdeka.com - Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk 150 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui dana recofusing tahun anggaran 2020.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tim penyidik Polda Aceh sudah meminta keterangan terhadap lima orang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
“Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah meminta klarifikasi awal kepada yang bersangkutan, juga dikumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan berkenaan dengan hibah tersebut,“ katanya, Senin (6/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Salah satu yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah mantan Kepala BPKA inisial B. Yang bersangkutan hadir di Mapolda Aceh beberapa hari lalu.
Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang diperlukan terkait dana hibah penanganan Covid-19 tersebut, supaya konstruksi hukumnya kuat.
“Selanjutnya dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak,” ujarnya.
Selain mantan Kepala BPKA, penyidik juga telah meminta keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKA, Kabid hingga staf di dinas tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaPolri mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui ada penyimpangan pengelolaan anggaran PON Aceh-Sumut.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca Selengkapnya