Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Terkait LNG

Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Terkait LNG Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan tiga orang tersangka kasus penggelapan dana operasional suplai gas atau Liquified Natural Gas (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik. Ketiganya menyandang status tersangka sejak 31 Maret 2021.

"Tanggal 31 Maret telah ditetapkan tersangka," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Bali, Selasa (20/4).

Tiga pejabat itu adalah mantan Direktur Utama PT Pelindo Energi Logistik (PEL) Kokok Susanto, GM PT PEL Regional Bali Nusra Irsyam Bakri dan Direktur Utama PT PEL Wawan Sulistiawan.

Sementara, untuk Kokok saat ini menjabat sebagai Direktur Teknik Pelindo III. Proyek LNG berlokasi di Pelabuhan Benoa itu sebagai salah satu pemasok listrik di wilayah Bali.

"Ada maksud apa ingin menguasai duit yang ada di situ. Itu hanya alasan dan tidak masuk alasan yang mendasar dan melawan hukum," imbuhnya.

Kasus itu bermula saat anak perusahaan PT PLN, PT Indonesia Power (IP) bekerja sama dengan PT Benoa Gas Terminal (BGT) untuk membangun proyek LNG di Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali.

Kemudian, kerja sama itu dibuat surat perjanjian yang dimulai pada tahun 2016 dan berakhir pada Bulan Mei 2021.

"Di sini mengadakan satu perjanjian kerja sama untuk LNG proyek pembangkit tenaga listrik dengan sistem gas," imbuhnya.

Dalam perjanjian itu, tertera ada dua kausal penting. Pertama, Capex yakni PT BGT membangun kapal bernama Lumbung Dewata yang digunakan sebagai tempat penyimpanan gas. Kedua, Opex yakni operasional pengisian gas dari Lumbung Dewata ke IP dikendalikan PT BGT.

"Namun biaya regas yang diisi PT BGT ke IP dikasih (dibayar) melalui PT PEL," jelasnya.

Yuliar juga menyampaikan, bahwa dalam setiap bulannya PT IP membayar sekitar Rp 4 miliar untuk mengisi ulang gas dan pembayaran operasional kapal dan PT BGT mendapatkan keuntungan senilai Rp 2 miliar setiap bulan.

"Dari PT IP itu membayarnya, untuk jumlah regas yang ada di sini ada perhitungannya dan dibayarkanlah ke PT PEL, dan jumlahnya kurang lebih setiap bulan kurang lebih Rp 4 miliar dan ini berjalan terus," ungkapnya.

Namun, di tengah perjalanan tepatnya pada Bulan Juni, Tahun 2019, Irsyam selaku GM PT PEL Regional Bali Nusra diduga atas perintah Kokok mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT BGT, bahwa PT PEL mengambil alih kepemilikan kapal dan operasional pengisian ulang gas. Dasar pengeluaran surat tersebut karena PT BGT melakukan pergantian kru kapal.

"Bahwasanya ini diambil ahli karena ada informasi akan pergantian kru. Pertanyaannya, kenapa tidak dilakukan sejak awal. Berarti di sini ada sesuatu maksud dari oknum BUMN dalam hal ini PT PEL yang dilakukan oleh Kokok dan Irsyam. Dalam kasus ini Kokok dan Irsyam secara sama-sama melakukan penggelapan," jelasnya.

Selain itu, Wawan menempel stiker PT PEL di sebuah alat pengisan gas atau vaporizer di Lumbung Dewata. Padahal itu milik PT BGT. Maka, dengan adanya hal itu, pihak PT BGT pada Bulan Januari 2021 melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Terhitung, selama kurang lebih 20 bulan atau sejak PT PEL mengambil alih kapal dan pengisian ulang gas, PT BGT dinilai mengalami kerugian Rp 40 miliar dan PT IP tidak mengalami kerugian karena tidak ada masalah dengan pasokan gas untuk kebutuhan listrik.

"Sampai dengan saat ini hampir 20 bulan. (Keuntungan) sampai Rp 2 miliar yang bisa dihasilkan dari proses regas. Sehingga secara meteriil yang sebenarnya adalah hak BGT. Sehingga, di situlah kerugian yang dialami oleh PT BGT," ujar Yuliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi LNG.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
Viral Lokasi Pengoplosan Gas LPG Terbesar di Mengwi, Begini Penjelasan Polda Bali
Viral Lokasi Pengoplosan Gas LPG Terbesar di Mengwi, Begini Penjelasan Polda Bali

Wayan Setiawan telah menyampaikan alasannya membuat video tersebut

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina

Ahok tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya