Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY amankan penjual satwa langka

Polda DIY amankan penjual satwa langka Pelaku Jual Beli Burung Dilindungi Diciduk Polisi. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Polda DIY mengamankan tujuh ekor satwa dilindungi. Selain mengamankan satwa-satwa dilindungi tersebut, mereka juga mengamankan SR (21) warga Gunungsaren Kidul, Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul yang menjadi pemilik satwa tersebut.

Direktur Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo mengatakan tertangkapnya SR berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat, kata Gatot, melaporkan akan ada jual beli hewan dilindungi yang dilakukan oleh SR. Yang dijual adalah Kakak Tua Seram seharga Rp 3,5 juta.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ternyata di rumah pelaku ada beberapa jenis binatang yang dilindungi lainnya. Ada 2 ekor Kakak Tua Seram atau Jambul Orange, 2 ekor Kakak Tua Jambul kuning. Kemudian juga 2 ekor Elang Bondol, dan seekor Elang Bido," ujar Gatot di Mapolda DIY, kamis (12/4).

Gatot menerangkan dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memang sering melakukan transaksi jual beli binatang dilindungi. Bahkan sudah hampir tiga tahun ini, kata Gatot, pelaku menjalani pekerjaan sebagai penjual binatang dilindungi.

"Biasanya pelaku menjual kepada para penghobi atau komunitas pecinta satwa dengan cara mendatanginya. Modusnya dengan cara konvensional, mendatangi calon-calon pembelinya," urai Gatot.

Gatot menambahkan, pelaku diancam akan dikenai Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 21 ayat 2 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1990 mengenai konservasi sumber daya alam dan hayati. Ancaman hukumannya, sambung Gatot maksimal 5 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.

"Untuk binatang dilindungi yang kami amankan akan kami serahkan ke BKSDA DIY. Nantinya binatang-binatang ini akan direhabilitasi dan dilepas liarkan," tutup Gatot.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Jenis-jenis Reptil Ini Ternyata Banyak Peminatnya, Termasuk Biawak
Jenis-jenis Reptil Ini Ternyata Banyak Peminatnya, Termasuk Biawak

Tak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan

Pegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan

Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.

Baca Selengkapnya