Polda Kaltim bekuk 2 pelaku curanmor antarkota, sita 5 motor curian
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur meringkus dua orang terduga pelaku curanmor yang biasa beraksi antarkota di Kalimantan Timur. Lima motor curian disita, seorang pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan mereka berawal dari penelusuran polisi atas aksi curanmor di Karang Joang, Balikpapan, Senin (17/4) pagi. Pelaku disebut berjumlah dua orang.
"Ditreskrimum lantas berkoordinasi dengan seluruh jajaran di lapangan, hingga di pos polisi Samboja di Kutai Kartanegara, untuk mengidentifikasi ciri motor yang dilaporkan dicuri itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada merdeka.com, Kamis (20/4) malam.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Penyelidikan polisi berbuah hasil. Seorang terduga pelaku AA (35) ditangkap di kilometer 28 poros Balikpapan-Samarinda beserta barang bukti Honda Beat bernomor polisi KT 3126 ZI.
"AA ini warga Samarinda. Sementara temannya, kabur ke Samarinda pakai motor lain. Tim saat itu terus melakukan pengejaran," ujar Ade.
Pada malam hari, pelaku berinisial JL (40) juga diringkus di Samarinda. Di rumahnya ada 2 motor curian yang hasil aksi mereka di Kutai Timur dan di Samarinda Dua motor ini, belum sempat dijual.
"Dalam interogasi, JL ini mengaku ada 2 motor lainnya yang dijual di Penajam Paser Utara dan Kutai Timur. Satu motor di Penajam ini, berhasil diamankan, setelah kita koordinasi bersama dengan Polres Penajam Paser Utara," terangnya.
Belakangan, ada pelaku lain aksi pencurian ini, berinisial ID, warga Sangkulirang, Kutai Timur. Dia telah ditetapkan dalam DPO. Motor curian teridentifikasi berada di Sangkulirang.
"Para pelaku ini, dalam aksinya menyasar sepeda motor korban, karena kuncinya masih menempel. Motor curian, lalu dijual di daerah lain, dijual kembali ke daerah lain. Dua pelaku yang kita amankan, terlibat aksi curanmor dk Balikpapan, Samarinda, Penajam, Samboja, Sangkulirang di Kutai Timur," ungkap Ade.
"Hasil kejahatan kedua pelaku ini, dari keterangannya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga untuk membeli sabu. Tentu, kasus ini masih terus dikembangkan," kata Ade. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca Selengkapnya