Polda Metro akan periksa korban investasi bodong Pandawa Grup
Merdeka.com - Ketua Forum korban Pandawa Grup, Henry Agus Sutrisno mengatakan, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi dari korban, Senin (6/1) hari ini. Pandawa diduga telah menipu korban hingga miliaran rupiah.
"Sore mungkin pemeriksaannya, untuk sementara baru satu yang diperiksa. Nanti pengacaranya juga ikut mendampinginya," kata Henry saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, 173 orang menjadi korban penipuan investasi bodong Pandawa Grup. Dengan total kerugian mencapai lebih kurang Rp 20 miliar.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
"173 Orang dengan total nilai investasi Rp 20 miliar dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada temen-temen yang komunikasi untuk ikut dalam grup ini," kata Kuasa Hukum korban, Mikael Marut di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2).
Mikael bersama beberapa korban melaporkan Nuryanto, yang merupakan bos Pandawa bersama kaki tangan dan pimpinan lainnya seperti Agustinus Budi, Yenny Selva, Vita Lestari, dan kawan-kawan. Sebab, para pelaku telah menipu korban yang telah melakukan investasi dengan jumlah yang beragam.
"Ada yang Rp 15 juta ada yang paling tinggi Rp 1,2 miliar," ujar Mikael.
Mikael mengatakan, para korban bahkan telah mendatangi rumah Nuryanto di Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/2). Namun, sayangnya Nuryanto tak ada di lokasi.
Salah satu korbannya, Dian menjelaskan kalau dirinya sudah berinvestasi sejak Februari 2016. Ia tertipu hingga Rp 293 juta. Awalnya ia tertarik karena dekat rumahnya ada yang ikut.
"Penawarannya itu awalnya kita penawaran modal kepada pedagang kecil bisnis UKM dan nelayan yang tidak tersentuh oleh bank dengan profit 10 persen tiap bulan," kata Diana.
"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," kata Diana.
Sepengetahuan Diana, Pandawa Grup ini sudah berdiri sejak 2013. Sampai saat ini sudah ada ratusan nasabah yang terdaftar sebagai nasabah Pandawa Grup ini. Selain Diana, ratusan lainnya juga menjadi korban penipuan investasi bermodus MLM ini. Ia tak mengetahui apakah leader atau upline-nya juga tertipu atau bagian dari penipuan ini.
Kasus yang awalnya ditangani oleh Polresta Depok, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Diperkirakan akan ada gelombang laporan lainnya. Laporan Diana dan kawan-kawannya diterima dengan nomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Nuryanto dan karyawannya dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaBunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaPembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnya