Polda Metro Bongkar Komplotan Pembobol ATM, 2 Pelaku Berstatus WNA
Merdeka.com - Komplotan pembobol Ajungan Tunai Mandiri (ATM) masih menghantui nasabah bank. Salah satu nasabah mengaku kehilangan uang secara misterius. Padahal, tidak pernah melakukan tarik tunai. Belakangan diketahui, ia menjadi korban skimming.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima laporan dari salah satu nasabah Bank BUMN pada September lalu. Nasabah itu menyangkal pernah transaksi di rekening miliknya.
Setelah dicek melalui kamera pengawas, bahwa yang melakukan transkasi bukan pemilik rekening. Terungkap, rekening dibobol oleh tiga orang pelaku. Dua diantaranya berstatus Warga Negara Asing (WNA).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Tim melakukan pendalaman penyelidikan dan berhasil kami amankan FK WNA Rusia, NG WNA Belanda, dan RW WN Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (15/9/2021).
Yusri menerangkan, ketiga merupakan bawahan dari seseorang berinisial A, WNA yang kini tinggal di luar negeri. Yusri menyebut, A mencuri data atau informasi rekening tabungan nasabah.
Polisi menduga ada komplotan lain yang diperintah A memasang deep skimmer dislot kartu ATM yang berfungsi untuk merekam PIN dan data saat nasabah melakukan transaksi di mesin ATM. Rata-rata ATM yang jadi sasaran ada di Bekasi dan Jakarta.
"Ada sindikat di atasnya kemudian mencuri data nasabah bank menggunakan skimming yang ada. Jadi ada alat yang dia pasang di ATM tersebut untuk mencuri data. Jadi setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya kemudian dengan alat tersebut data-data nasabah bisa dicuri," ujar dia.
Yusri menerangkan, data diduplikasi dan dientry ke blank card. Kemudian diserahkan ke FK, NG, dan RW. Mereka bertugas menguras uang yang ada di kartu ATM korban.
Uang itu lalu dipindahkan ke nomor rekening sesuai perintah A. Adapun uang ditampung di rekening milik seseorang berinisial RW, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari kartu ini sudah teriisi, kemudian diperintahkan dari mereka ini untuk menarik dan mentransfer kepada rekening penampung yang sudah ditunjuk yakni RW," ujar dia.
Yusri menyebut antara RW dengan kedua pelaku lain tidak saling kenal. Tapi, RW mengenal A yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya bertemu di Salemba beberapa waktu laku.
"RW dan A residivis narkoba, kami sudah tahu identitas," ucap dia.
Uang yang disetor ke rekening RW itu lalu ditransfer ke dalam aplikasi Pintu. Di situ sudah ada nomor virtual account untuk diberikan bosnya, yakni A. Kepada penyidik, ketiga pelaku mengaku mendapatkan jatah 10 sampai 20 persen dari uang nasabah yang berhasil dirampas.
"Pengakuan mereka sudah ambil Rp1,7 M selama waktu satu tahun," ucap dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 30 ayat 2, Pasal 6, Pasal 32 juncto Pasal 48, Pasal 36, Pasal 38 juncto pasal 51 UU ITE serta Pasal 363 KUHP dan 236 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya