Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus vaksinasi Covid-19 terhadap seorang selebgram atas nama Helena Lim. Penyelidikan vaksinasi Covid-19 diterima Helena Lim itu menjadi kontroversi setelah perempuan berjuluk Crazy Rich dari Jakarta Utara itu bukan termasuk kategori prioritas penerima vaksin.
"Untuk kelanjutan penyelidikan kasus vaksin, akan ditarik ke Polda Metro dan nanti akan ditangani oleh Subdit Kamneg," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/2).
Arsya mengatakan, penyidik Polres Jakarta Barat sebelumnya telah memeriksa dua orang terkait perkara tersebut. Dua orang itu yakni pihak Puskesmas dan Apotek.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Saat ini Polres sudah interview 2 orang," ujar dia.
Namun Arsya tak menjelaskan detail dasar Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja, dia menyebut penyelidikan perkara itu ditarik Polda Metro lantaran merupakan atensi publik.
"Karena merupakan atensi publik, sementara itu dulu, sisanya langsung ke Kasubdit Kamneg," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial, video Helena Lim yang mendapat julukan Crazy Rich Jakarta Utara tengah mengantre untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk.
Hal ini terungkap lewat unggahan Instagram stories dokter spesialis penyakit dalam yang juga penyintas Covid-19, RA Adaninggar Primadia Nariswari, @ningzsppd, pada Senin (8/2).
Video berdurasi singkat ini pun viral di media sosial dan tuai komentar warganet. Tak ketinggalan, dokter Tirta juga memberi komentar terkait kasus ini.
Polisi kemudian menindaklanjuti video viral mengenai Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi virus Corona atau Covid-19 itu. Polisi mengusut kasus itu lantaran perempuan dengan julukan Crazy Rich Jakarta Utara itu tidak masuk kategori prioritas penerima vaksin.
Penjelasan Dinkes
Terpisah Kasudin Kesehatan Jakarta Barat memberi klarifikasi terkait viral video Helena Lim berserta keluarga yang mendapat vaksinasi Covid-19. Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebut, Helena Lim berserta keluarga termasuk ke dalam kategori orang yang mendapatkan prioritas vaksin Covid-19.
"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," ujar Kristi Wathini, Senin (8/2).
Kasus itu turut diselidiki Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya). Ombudsman menyatakan bakal memeriksa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berkaitan dengan vaksinasi terhadap selebgram Helena Lim.
"Pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/02).
Teguh menyebut pihaknya menyayangkan lolosnya wanita dengan sebutan Crazy Rich tersebut dalam menerima vaksin gratis. Helena diketahui menerima vaksin di Puskemas Kebon Jeruk. Dia menerima vaksin dengan bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu Apotik di Jakarta.
"Ada potensi bahwa ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta," kata Teguh.
Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap pihak Dinkes DKI dilakukan berdasarkan kemauan Ombudsman tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Rencana pemanggilan itu sendiri akan dilakukan secara daring atau online dalam waktu dekat, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami tentunya berharap kebocoran tersebut bukan kesalahan sistemik, namun jika memang kelemahannya sistemik kami akan segera memberikan saran dan tindakan korektif bagi perbaikan pelayanan vaksinasi," kata dia.
Teguh mengatakan pihaknya menganggap hal ini penting dilakukan sebagai bagian evaluasi yang harus dilakukan Dinkes dan Gugus Tugas Covid-19 Jakarta. Setidaknya, menurut Teguh, setelah pemangilan ini pihak Dinkes DKI bisa memperbaikinya ke depan.
"Kebocoran ini juga dapat kita lihat sebagai blessing in disguised terhadap tata kelola vaksinasi di Jakarta. Karena di tahap pertama yang jumlahnya kecil yaitu hanya untuk nakes dan frontliner pelayanan, kebocoran itu sudah muncul dan upaya perbaikan bisa segera dilakukan," kata Teguh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaElla Nanda merupakan selebgram asal Kota Medan yang meregang nyawa saat menjalani operasi sedot lemak di bagian lengan di WSJ Clinic.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaVideo berisi informasi mengenai adanya keluarga yang disekap oknum polisi di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses ekshumasi turut melibatkan sebanyak 20 anggota polisi yang nantinya akan mengambil jasad Ella untuk kepentingan autopsi ulang.
Baca Selengkapnya