Polda Metro Jaya bantah anggotanya terima suap 1,9 M di Bengkulu
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus uang suap calon PNS Kabupaten Musi Rawas Utara, Bengkulu. Anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut dianggap tak terlibat lantaran kebetulan bertemu temannya saat penangkapan terjadi.
"Dia ada pada waktu dan tempat yang salah. Lagi bertemu temannya dan tidak ditemukan uang sama dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (16/9).
Rikwanto menyatakan anggota Brimob berinisial MN tersebut hanya melanggar administrasi. MN tidak akan mendapatkan sanksi hukum.
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa MK tidak menemukan penyalahgunaan bansos? Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa kasus narkoba Ammar Zoni bukan masalah di persidangan? Menurut Nurul Amalia, kasus narkoba Ammar Zoni gak akan jadi masalah buat proses cerai di Pengadilan Agama Depok. Lagian, gak ada perintah pengadilan buat hadirin langsung, cukup diwakilin aja sama pengacara masing-masing.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Kesalahannya hanya keluar garnisum tanpa lapor pimpinannya. Nanti akan ditindak disiplin saja," terang dia.
Sebelumnya diketahui, Polda Bengkulu memeriksa intensif empat orang yang kedapatan membawa uang Rp 1,9 miliar. Mereka adalah MR (PNS Kabupaten Musi Rawas Utara), IH (Wiraswasta), Brigpol MN (anggota Brimobda Polda Metro Jaya) dan Aipda HE (anggota Polda Bengkulu)
Dari pemeriksaan sementara diketahui uang tersebut merupakan uang suap dari para calon PNS Kabupaten Musi Rawas Utara, Bengkulu yang akan digunakan untuk mengurus kelulusan tes CPNS Pemda Musi Rawas Utara. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kilogram.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaGalumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Baca Selengkapnya