Polda Metro Tahan Bripka AN usai Tarik Motor Warga Banten Tanpa Surat Tugas
Merdeka.com - Bidang Propam Polda Metro Jaya menahan Bripka AN terkait kasus menarik sepeda motor diduga curian tanpa disertai surat tugas.
Bripka AN bersama dengan enam orang polisi gadungan nyaris dihakimi massa setelah berupaya menarik sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandenglang Banten pada Sabtu, 29 Januari 2022 lalu.
"(Bripka AN) Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
Zulpan menerangkan, Bripka AN ditahan dalam rangka penyelidikan atas kasus penarikan sepeda motor milik seorang warga Banten.
Saat ini, Zulpan mengatakan Bripka AN masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah menjalani dan sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya," terang dia.
Sebelumnya, Seorang anggota Polda Metro Jaya malah dikepung warga dan nyaris dikeroyok setelah berniat menarik sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten pada Sabtu 29 Januari 2022 sekira pukul 02.00 Wib lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan Anggota itu bernama Bripka AN bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan, dia bersama keenam warga sipil yang mengaku anggota Polri telah diperiksa oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka AN bersama dengan enam warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten.
"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).
Zulpan mengatakan, tindakannya itu menyedot perhatian warga. Saat itu, Bripka AN beserta enam orang warga sipil mengaku anggota Polri dikerubungi dan nyaris diamuk warga.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripak AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," terang dia.
Zulpan mengatakan, Bripka AN beserta enma orang warga langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten.
Kepada penyidik, Bripka AN mengaku menarik sepeda motor milik A setelah mendapat informasi dari dua orang saksi yakni S dan AAN.
"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaAnggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya