Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro tegaskan berkas kasus Sekjen FUI segera rampung

Polda Metro tegaskan berkas kasus Sekjen FUI segera rampung Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyusun berkas perkara dugaan makar dengan tersangka Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Al Khaththath dan empat orang lainnya. Al Khaththath dan empat lainnya ditangkap polisi menjelang aksi 313.

"Ini sedang kita (rapihkan) berkas kasusnya. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Pihaknya telah memeriksa seluruh saksi dalam kasus kasus pemufakatan makar ini. Sehingga, nantinya berkas para tersangka tersebut akan segera dikirim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Semua sudah kita periksa, saksi-saksi sudah kita periksa semua. Ya minggu-minggu ini dikirim," katanya.

Sebelumnya, Al Khaththath menolak menandatangani surat penangkapan dalam kasus dugaan aksi makar. Menurutnya, aksi damai 313 ditegaskan tidak ada kaitannya dengan makar. Atas dasar itu, Al Khaththath menolak menandatangani surat penangkapan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Michdan. Al Khaththath diamankan dari Hotel Kempinski dinihari tadi dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Tadi di dalam penyidik bilang memiliki dua alat bukti, apa saja? tidak disebutkan. Namun hingga saat ini ustaz (Al Khaththath) tidak bersedia menandatangani surat penangkapan," katanya, Jumat (31/3).

Dirinya sempat menanyakan soal penahanan Al Khaththath pada penyidik. Dia disangkakan pasal 107 soal makar. "Tadi saya tanya, diperiksa konteksnya apa? Katanya sebagai tersangka," tukasnya.

Dari penuturan penyidik sudah ada dua alat bukti sehingga Al Khaththath dijadikan tersangka. Namun pihaknya mengaku belum diberitahu dua alat bukti yang dimaksud. Sejauh ini Al Khaththath sudah menjawab sekitar 10 pertanyaan.

"Seputar kegiatan beliau. Ustaz menyatakan hanya ingin melaksanakan demo sebagai penanggung jawab, tidak pernah berniat makar," tegasnya.

Al Khaththath masih akan menjalani pemeriksaan. Dikatakan bahwa terkait aksi 313, yang diinginkan adalah penegakan aturan.

"Ini petahana yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa supaya dilaksanakan ketentuan hukumnya, diberhentikan," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel

Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.

Baca Selengkapnya
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam

Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
MAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara
MAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya