Polda Metro tetapkan Aa Gatot tersangka kasus pelecehan seksual
Merdeka.com - Satu persatu kasus Gatot Brajamusti dinyatakan tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya. Di mana sebelumnya oleh penyidik Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka atas kepemilikan hewan langka yang ditemukan dikediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Kali ini, penyidik Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Polda Metro Jaya turut serta menetapkan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut sebagai tersangka, terkait pemerkosaan kepada muridnya, CT dan Ms X.
"Hari Selasa, 8 November 2016 sudah dilakukan pemeriksaan 38 pertanyaan, dinaikan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (14/11).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kata Awi, saat diperiksa, Gatot mengakui semua perbuatannya. "Termasuk ia juga mengakui hasil tes DNA," ujarnya.
"Pada intinya yang dituduhkan pelapor semua diakui termasuk kejadian pelecahan seksual termasuk hasil DNA yang bersangkutan tidak mengelak," sambungnya.
Selanjutnya, terkait kasus kepemilikan satwa langka yang dilindungi, kasus tersebut sudah masuk pada tahap P21.
"Terkait kepemilikan satwa dilindungi, Alhamdulillah sudah P21 tinggal tahap duanya pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kasus penggunaan senpi
Kamis, 11 November 2016 kemarin sudah tahap satu. Terkait asal usul senpi kita masih berproses," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus Gatot mulai menguak sejak dirinya diamankan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) disalah satu Hotel Mataram, saat melakukan pesta narkoba. Dirinya diamankan pula dengan barang bukti berupa sabu dikantung celananya. Sejak itu, satu per satu pelanggaran hukum pidana yang dilakoni Gatot mulai terkuak.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan pengakuan Armor, polisi juga sempat mengecek ponselnya. Tetapi, tidak semua isi ponsel tersebut dihapus.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaIa berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati
Baca SelengkapnyaHendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaBanyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
Baca SelengkapnyaDalam jumpa pers itu, Armor juga dihadirkan. Dia tampak sudah mengenakan baju tahanan, tangan terborgol.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca Selengkapnya