Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Tetapkan Eks Gubernur Bengkulu Tersangka Cek Kosong

Polda Metro Tetapkan Eks Gubernur Bengkulu Tersangka Cek Kosong Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Mantan Gubernur Bengkulu periode 2005-2012 Agusrin M Najamudin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan cek kosong oleh Polda Metro Jaya. Penetapan, tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan laporan dari PT Tirto Alam Cindo (TAC).

"Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis, (23/12).

Zulpan mengungkapkan, jika keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2021. Berkas perkara kasus itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan.

"Sudah tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Pengacara PT TAC, Andreas, menjelaskan awal mula pelaporan. Saat itu pelaku Agusrin M Najamudin hendak menawarkan kerja sama bisnis dengan pihak pelapor pada 2019.

"AG (Agusrin M Najamudin) itu mengaku punya HPH (hak pengelolaan hutan) di Bengkulu. Nah, rencananya dia mau membeli beberapa aset berupa pabrik dan alat berat dari PT TAC," tutur Andreas.

Dalam rencana kerja sama itu, Agusrin sepakat membayar sejumlah uang kepada pihak pelapor hingga mencapai Rp33 miliar. Ia menjelaskan, jika pembayaran uang itu dijalankan melalui bentuk saham.

"Akhirnya disepakati perjanjian tersebut sebesar Rp33 miliar, di mana Rp33 miliar itu dipecah jadi dua. Sebenarnya Rp32,5 miliar dan Rp525 juta itu berupa saham. Artinya, dia membentuk sebuah PT CKI. Dengan komposisi dari pihak TAC 52,5 persen dan PT API sebesar 47,5 persen. Transaksi itu terjadi," terang Andreas.

"Dari saudara AG, masukan nama RS (tersangka Raden Saleh) menjadi direktur utama dengan tujuan dia membeli Rp32 miliar aset-aset tersebut," beber dia.

Andreas mengatakan dari transaksi yang telah disepakati, pelaku baru membayar Rp2,5 miliar. Agusrin dan Raden Saleh lalu berjanji akan membayar sisanya melalui cek.

"Karena pertama kali di DP segitu sisanya baru dibayar melalui cek. Dan cek itu dibuka Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar. Kemudian sudah jatuh tempo bulan September 2021, tapi tidak dibayar. Terus ditagih dan mereka bayar kembali Rp4,7 miliar. Jatuhnya tetap dibayar Rp7,5 miliar dari Rp33 miliar," terang Andreas.

Pada akhir 2019, pihak pelapor mencoba melakukan mediasi kepada terlapor, namun tidak digubris. Atas dasar itu, pihak pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Maret 2020. Laporan itu teregister dengan nomor LP:1812/III/Yan 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

Satu tahun berselang, pihak penyidik Polda Metro Jaya kemudian menetapkan dua terlapor tersebut sebagai tersangka pada 30 September 2021. Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Najamudin sendiri menjabat Gubernur Bengkulu pada periode 29 November 2005 hingga 17 April 2012.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi

Meskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK
Mantan Bupati Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK

Zahir ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan, kemudian diputuskan pada hasil gelar perkara 29 Juni.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya