Polda Metro ungkap jual beli satwa dilindungi lewat Facebook
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap praktik jual beli satwa dilindungi menggunakan media sosial. Pelaku menggunakan grup komunitas pencinta satwa di Facebook sebagai tempat menawarkan hewan yang dilindungi.
Modus operandi pelaku, hanya menerima pesanan dari pembeli, lalu mendapatkan satwa dari luar kota, seperti Jawa Barat dan Lampung. Satwa itu dibeli dari penduduk lokal dengan harga berkisar Rp 300 ribu, lalu dijual kembali Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta. Transaksi dilakukan dengan tatap muka.
"Penjual ini tidak menstok barang, kemudian ada yang telepon terus baru order, binatang ada yang harganya Rp 300 ribu, dijual Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta, hampir rata-rata semua binatang dijual segitu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Polisi menangkap tujuh tersangka selaku penjual dengan inisial SF, AM, MBK, HRN, IA, ETW, dan AR. Ketujuh ini ditangkap di tempat berbeda, yaitu Cengkareng, Penjaringan, Matraman, Rawamangun, Pasar Minggu, Jagakarsa, Bekasi, dan Beji Depok.
"Tujuh tersangka ini ada tujuh TKP hampir seluruh DKI kecuali tangerang yang belum kami ungkap," kata Kasubdit III Sumdaling AKBP Sutarmo dalam kesempatan sama.
Adapun satwa yang dilindungi yang berhasil diselamatkan berjumlah 22 ekor. Terdiri dari 2 buaya muara, 4 lutung jawa, 1 surili jawa, 2 siamang, 6 ekor kucing hutan, 2 bayi burung hantu, 2 ular sanca, 1 kukang, 1 monyet pantai, dan 1 elang bondol.
Para pelaku disangkakan Pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 dan Pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nom5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
"Ancaman 5 tahun dengan denda Rp 100 juta," ucap Argo.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya