Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Papua tetapkan 3 mantan karyawan Freeport tersangka perusakan

Polda Papua tetapkan 3 mantan karyawan Freeport tersangka perusakan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga mantan karyawan P Freeport Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua, dalam kasus perusakan di area perusahaan. Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tiga tersangka sebelumnya termasuk dalam 14 orang yang diperiksa intensif.

"Dari 14 orang yang diamankan, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Boy Rafli, Minggu (20/3). Dikutip dari Antara.

Sedangkan 11 orang lainnya yang keseluruhan merupakan mantan karyawan Freeport masih didalami penyidik, namun masih ditahan di Polres Mimika.

Boy mengatakan pemeriksaan terhadap 11 mantan karyawan Freeport itu masih terus dilakukan, dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Ketiga mantan karyawan Freeport yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal 170 KUHP (mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum)," ujar Boy yang mengaku masih berada di Timika.

Namun, sejauh ini polisi belum mau membuka identitas tiga orang mantan karyawan Freeport yang telah berstatus tersangka itu, dengan alasan masih dalam proses penyidikan.

Versi penyidik kepolisian, aksi demo yang dilakukan para mantan karyawan di areal operasional PT Freeport Indonesia sudah anarkis dan berindikasi tindak kriminal, sehingga polisi bertindak tegas dengan melakukan pembubaran paksa menggunakan gas air mata.

"Aksi tersebut terpaksa dibubarkan dengan menggunakan gas air mata sehingga ada yang terluka," kata Irjen Boy Rafli. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya