Polda Riau Periksa Keluarga Nakhoda Korban Penembakan Bea Cukai
Merdeka.com - Penyidik Polda Riau memeriksa 2 orang saksi dalam kasus meninggalnya Baharudin nakhoda kapal yang tewas usai ditembak diduga petugas Bea Cukai di Indragiri Hilir Riau. Baharudin merupakan nakhoda kapal yang ditumpangi Haji Permata saat pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal.
Kedua orang saksi itu didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. Pengacara kondang itu sebelumnya menagih janji polisi yang mengusut kasus kematian Baharudin. Sebab, saat upaya penangkapan itu menewaskan Haji Permata serta anak buahnya dan Baharudin selaku warga sipil.
"Dengan adanya pemeriksaan ini, kami yakin penyelidikan kembali berjalan. Kita berharap kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat ditangkap," ujar Razman, Sabtu (10/7).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
Mantan pengacara Kepala BIN Jenderal Polisi (purn) Budi Gunawan itu menyebutkan, dua orang saksi tersebut berasal dari keluarga almarhum Baharudin yakni abang kandung dan istri korban. Dalam pemeriksaan yang berjalan lebih kurang 5 jam tersebut.
Pengacara kondang tersebut mengatakan pemeriksaan ini karena kejanggalan tewasnya Baharudin usai tertembak petugas Bea dan Cukai Tembilahan. Pasca kejadian, Kepala Bea Cukai Tembilahan Yusuf juga telah diperiksa polisi.
Razman mengaku penyidik Polda Riau mempersilakan pihaknya jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena adanya kebijakan PPKM di tengah pandemi Covid-19, Razman memilih untuk menghadirkan saksi lain dua pekan ke depan.
"Intinya kami selaku kuasa hukum ingin kasus itu ditangani, siapa pelaku pembunuhnya terungkap," tegasnya.
Menurut Razman inti pemeriksaan tersebut adalah kronologis kejadian meninggalnya korban. Mulai dari bagaimana bisa Baharudin bersama kelompok Haji Permata hingga tertembak di bagian kepala. Kemudian proses pengobatan yang akhirnya nyawa korban tak tertolong.
"Kelihatannya sudah mengarah ke satu orang yakni penembak. Namun pasti ada yang menyuruh dan ini pasti berantai. Aktor intelektualnya harus terungkap. Ini prestasi bagi Polda Riau jika terungkap," tuturnya.
Razman percaya, di bawah pimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi penyelidikan kasus ini akan berjalan dengan baik.
Razman juga mengaku dihubungi oleh orang tak dikenal untuk membicarakan kasus tersebut. Namun, Razman menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
"Ada yang menghubungi saya, saya tidak perduli mau niatnya baik, nego atau apapun itu saya tidak peduli. Pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap," katanya.
Buka hanya itu, pihak keluarga juga mengaku sempat dihubungi seseorang dengan menawarkan uang senilai Rp 4 miliar agar mencabut laporan dan kasus ini dihentikan. Namun mereka belum mengetahui pasti siapa orang tersebut.
"Ada yang datang ke rumah untuk memberikan uang duka. Malah ada juga sms dari Kepala Bea Cukai Tembilahan. Kita ada buktinya," ucap mantan pengacara Moeldoko tersebut.
Razman akan menghadirkan saksi inti di pemeriksaan selanjutnya yakni dua Pekan kedepan. Mereka adalah saksi yang tau persis dan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Bahkan juga sempat memangku Baharudin setelah kepalanya ditembak oleh petugas bea dan cukai.
"Ini saksi mahkota, mereka masyarakat yang melihat langsung kejadian itu. Kalau polisi perlu, saksi ahli kita juga akan siapkan," jelasnya.
Razman berharap keluarga Haji Permata ikut berjuang untuk mengungkap kasus ini. Sebab dia menduga ada pelanggaran SOP oleh petugas bea dan cukai hingga menembak para korban tersebut.
Razman menuturkan, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh petugas Bea dan Cukai kala itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaKeluarga Imam Masykur, korban pembunuhan anggota Paspampres didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan usai peristiwa penganiayaan berujung kematian pemuda asal Aceh yang melibatkan tiga orang prajurit TNI.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya