Polda Sulteng Tetapkan Bripka H Tersangka Penembakan Pendemo di Parigi Moutong
Merdeka.com - Polda Sulteng menetapkan anggota Polres Parigi Moutong Bripka H sebagai tersangka kasus penembakan pendemo di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Penetapan tersangka setelah Polda Sulteng melakukan uji balistik dan sampel darah korban di proyektil senjata dimuntahkan Bripka H.
"Sehingga penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 359 KUHPidana. Ancaman pidana lima tahun penjara," kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi kepada wartawan, Rabu (2/3).
Rudy mengatakan, hasil uji balistik dan Labfor di Makassar, anak peluru dan protektil pembanding identik dari senjata organik pistol HS 9 dengan nomor seri H 239748 atas nama pemegang Bripka H. Hasil uji DNA sampel darah yang ditemukan diproyektil dengan darah korban juga identik dengan anak peluru dari pistol Bripka H.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Periksa 14 Saksi
Rudy mengatakan, penyidik hingga saat ini telah memeriksa 14 saksi termasuk Bripka H terkait insiden penembakan tersebut. Penyidik juga mengamankan satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu kaos warna biru dongker dan tiga selongsong peluru terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Sampai saat ini penyidik ditkrimum polda sulteng, telah periksa 14 orang saksi termasuk Saudara H," ujar dia.
Dia menegaskan, bakal berikap profesional dalam menangani perkara tersebut. Terlebih, sudah ditetapkan seorang tersangka yang merupakan anggota Polres Parigi.
"Mudah-mudahan ini terakhir kali yang terjadi di kepolisian RI," tutup dia.
Kronologi Penembakan
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menjelaskan terkait kondisi di lapangan, ketika aksi unjuk rasa penolakan tambang emas PT Trio Kencana, Sabtu (12/2) malam yang berujung tewasnya Erfadi (21) yang tertembak peluru tajam.
Saat unjuk rasa berlangsung, para demonstran turut memblokade jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan antara Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Sulteng, sehingga timbul kemacetan panjang.
"Jadi arus lalu lintas yang melintas dari Sulut, Gorontalo, maupun Sulteng terhambat. Jadi kemacetan hampir mencapai 10 km," katanya saat dihubungi, Senin (14/2).
Adapun kronologi kejadian blokade berlangsung sejak 12.00 Wita Sabtu (12/2). Para demonstran menolak tambang menutup jalan dari dua arah hingga tengah malam.
Masyarakat Mulai Marah
Karena tak kunjung dibuka, Didik menjelaskan kondisi saat itu mulai memanas sebab masyarakat yang terdampak kemacetan mulai marah. Pasalnya, mobil ambulans pun tidak boleh lewat saat itu.
"Mereka tetap menutup, kalau kita biarkan maka akan menjadi keributan di situ. Karena masyarakat yang mau melintas ini sudah marah juga, para sopir. Karena dia nggak peduli ada ambulans, ada apa, tidak boleh lewat," tuturnya.
Sehingga, Didik mengatakan jika kepolisian akhirnya mengambil langkah untuk membubarkan secara paksa massa demonstran agar akses jalan kembali membuka blokade jalan. Namun, saat dibubarkan, massa malah melawan.
"Dari pada terjadi konflik, makanya kepolisian mengambil tindakan untuk membuka blokade. Setelah dibubarkan memang terjadi perlawanan. Terakhir diketahui ada 1 korban," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca SelengkapnyaAjudan Kapolda Kaltara ditemukan tewas diduga akibat tembakan senjata api.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaTemuan itu sejalan dengan kondisi hasil rontgen kepala korban yang tidak ditemukan anak peluru dalam rongga kepala.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng mengatakan bahwa oknum polisi tersebut positif zat amphetamine dan zat metapethamine.
Baca SelengkapnyaPersonel Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu diduga tertembak senjata api jenis HS-9.
Baca SelengkapnyaTersangka lain itu berinisial S yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Mukadam
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.
Baca Selengkapnya