Polda Sumbar Usut 2 Perusahaan Terkait Penyelewengan Anggaran Covid-19
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat memeriksa dua perusahaan rekanan BPBD Sumbar terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 pada tahun 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake di Padang, Rabu, menyebutkan dua perusahaan tersebut merupakan penyedia hand sanitizer yang dibeli BPBD Sumbar dengan harga yang tidak wajar.
"Kami terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dalam mengungkap kasus ini," katanya, seperti dikutip Antara, Rabu (24/3).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejauh ini, kata dia, sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, yakni anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, Kalaksa, serta Bendahara BPBD Sumbar.
Ada tiga orang dari perusahaan rekanan yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
Penyidik meminta sejumlah dokumen yang dimiliki oleh BPBD Sumbar terkait dengan pembelian alat yang bersangkutan dengan penggunaan anggaran Covid-19.
"Pengumpulan barang bukti dan keterangan terus dilakukan terhadap kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notula pansus tindak lanjuti temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.
"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," katanya.
Dalam menghadapi kasus ini, pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli Tipidkor.
"Kami juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kami lakukan gelar perkara," katanya.
Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara pihaknya tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.
"Jika telah mengembalikan, kami minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kami gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya," kata Kompol Agung B.
Ia mengatakan pihaknya akan terus bekerja mengungkap persoalan ini apalagi kasus ini mendapat perhatian serius Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto.
"Kami akan proses secepatnya dalam mengungkapkan persoalan ini," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaKejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca Selengkapnya