Polda Sumsel Cek Bilyet Giro Rp2 Triliun Atas Nama Putri Akidi Tio
Merdeka.com - Setelah polisi memeriksa Heryanti untuk menjelaskan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang diduga fiktif, beredar foto bilyet giro Bank Mandiri atas nama putri mendiang Akidi Tio itu. Polda Sumatera Selatan kini tengah mendalaminya.
Pada bilyet giro Bank Mandiri yang diterbitkan pada Senin 2 Agustus 2021 tertulis uang Rp 2 triliun nama pemilik Heryanty dengan nomor rekening 113.0015300936. Uang itu diminta dikirim ke rekening nomor 113.0066661970 atas nama Heni Kresnowati.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku belum mengetahui adanya bilyet giro tersebut. Dia membenarkan bilyet giro itu milik Heryanty.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
"Oh itu bilyet giro yang kemarin ditaruh di bank, dipegang oleh ibu Heryanty. Saya belum lihat bilyet gironya," ungkap Supriadi, Selasa (3/8).
Dia mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenaran bilyet giro itu. Polda Sumsel juga bersedia membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi dan mekanisme dalam pencairan uangnya.
"Masih tetap kita dalami, karena masih dalam proses penggalian kepada yang bersangkutan. Dana itu belum cair, makanya itu yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada kendala, sehingga memang ada kendala kita akan bantu proses penyelesaiannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, Polda Sumsel pada dasarnya menyambut baik sumbangan itu dan diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Pihaknya juga sejauh ini masih menjaga nama baik pemberi sumbangan dan berpikir positif dengan niat baiknya.
"Niatnya kan baik, masa kita harus perlakukan tidak baik, bukan kita tangkap, beliau kita undang untuk memberikan klarifikasi ke kita," kata dia.
Supriadi menyebut Heryanti dijadwalkan kembali diperiksa hari ini. Namun hingga berita ini ditulis, putri mendiang Akidi Tio itu belum juga datang di Mapolda Sumsel.
"Semalam dihentikan karena secara kemanusiaan tidak logis. Hari ini ada pemeriksaan lanjutan, intinya kita pada dasarnya menyambut baik dan membantu," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca SelengkapnyaMenurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca Selengkapnya