Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumsel kesulitan cari saksi korban sertifikasi guru

Polda Sumsel kesulitan cari saksi korban sertifikasi guru Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas kasus pungutan liar yang dilakukan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan belum tuntas. Penyidik mengaku kesulitan mencari saksi korban untuk dimintai keterangan sebagai kelengkapan berkas perkara.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, berkas kasus itu masih bolak-balik ke Kejaksaan karena dinilai belum lengkap. Jika dalam waktu dekat penyidik masih kesulitan mencari saksi tersebut, pihaknya akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan nasib kasus ini.

"Kendalanya sulit cari korban yang diperas oleh para tersangka dalam sertifikasi guru. Kalau bolak-balik terus, bisa saja gelar perkara lagi, apakah perkara dihentikan (SP3) atau bagaimana," ungkap Zulkarnain, Rabu (29/11).

Menurut dia, dalam perkara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) seperti kasus pungli Disdik Sumsel, biasanya lebih cepat untuk diadili. Dia menilai jika perkara tersebut di-OTT-kan, tidak diperlukan lagi saksi yang merasa diperas atau dipaksa memberikan pungli karena barang bukti yang diperlukan seharusnya cukup dengan fakta yang ditemukan di TKP.

"Kami tetap berupaya dan terus koordinasi dengan JPU agar perkara ini bisa diteruskan proses hukumnya," ujarnya.

Sementara empat tersangka OTT pungli Disdik Sumsel, yakni staf operator Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Asni, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik Syahrial Effendi, Kasi PTK SMA Kusdinawan, serta Staf Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan bernama Widodo telah menghirup udara bebas sejak 17 Oktober 2017. Mereka dibebaskan demi hukum karena berdasarkan Pasal 26 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan, tersangka ditahan demi kepentingan penyidik hanya diperbolehkan maksimal 90 hari.

Namun, Zulkarnain menegaskan status tersangka masih melekat hingga penyidikan terhadap mereka selesai. Dia mengungkapkan, masa tahanan para tersangka awalnya selama 20 hari, telah diperpanjang pada 40 hari ditambah 60 hari.

"Status mereka masih tersangka, belum dicabut," kata dia.

Diketahui, empat tersangka tersebut terjerat dalam dua perkara, yakni suap sertifikasi tunjangan profesi guru dan suap proyek pemeliharaan gedung. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Polda Sumsel melakukan OTT terhadap empat tersangka pada 20 Juli 2017 lalu. Tersangka Kusdinawan dan Asni terjerat dalam kasus OTT pungli sertifikasi guru dengan barang bukti puluhan juta rupiah, uang tanda terima kasih para guru yang hendak mengurus sertifikasi tunjangan profesi. Sementara tersangka Syahrial dan Widodo terjerat dalam kasus gratifikasi rehabilitasi gedung kantor Disdik Sumsel dengan nilai proyek sebesar Rp 145 juta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Kasus Guru Honorer Berakhir di Sidang Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi & Diduga Diperas Rp50 Juta
Polri Buka Suara Kasus Guru Honorer Berakhir di Sidang Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi & Diduga Diperas Rp50 Juta

Kasus ini bermula dari pengakuan siswa D soal temuan luka di tubuh anaknya.

Baca Selengkapnya
Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan

Akibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

Kasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar

Baca Selengkapnya
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Baca Selengkapnya