Polda Sumsel ungkap sindikat penipuan di Facebook, WN Nigeria otak pelaku
Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan mengungkap sindikat penipuan melalui Facebook dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Ironisnya, otak pelaku merupakan warga negara Nigeria yang merekrut orang Indonesia.
Ketiga pelaku adalah Anthony Chukwuebuka alias Ebuka (WN Nigeria), Neng Rahmawati dan Nisa Rahmawati. Mereka ditangkap di salah satu apartemen di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Dalam aksinya, tersangka Ebuka mencari mangsa melalui FB dengan nama samaran Steven Weedon. Agar memikat banyak orang, tersangka mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang bertugas di Afganistan sejak tiga tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Setelah berkenalan dengan korban yang merupakan warga Palembang, tersangka mulai intensif menjalin komunikasi. Alhasil, tersangka berpura-pura sudah merasa dengan korban dan menganggapnya sebagai saudara.
Tersangka mengaku memiliki uang sebesar 1 juta dolar dan akan memberikan separuhnya kepada korban. Uang itu rencananya dikirim melalui paket dari Afganistan ke Indonesia. Korban pun percaya dan kegirangan.
Namun, tersangka memberitahu kepada korban bahwa paket tersebut tertahan di Batam, Kepulauan Riau, karena dianggap ilegal. Dia mendapat kabar bahwa pihak Bea Cukai meminta uang untuk menyuap petugas bandara.
Yakin dengan cerita tersangka, korban pun bersedia mengirim uang melalui rekening Bank Mandiri atas nama Juliadi Boga Siagian. Uang pertama ditransfer Rp 10 juta, lalu Rp 40 juta, kemudian tersangka meminta uang lagi sebesar Rp 80 juta, Rp 300 juta, dan terakhir dikirim ke rekening milik Bisa Rahmawati sebesar Rp 10 juta.
Setelah mengirim uang dengan total Rp 440 juta, uang dolar yang dikirim itu tak kunjung datang. Korban pun melapor ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Ahmad Bakhtiar mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap melalui penyelidikan mendalam sesuai laporan korban. Ketiga tersangka merupakan sindikat penipuan melalui jejaring sosial.
"Untuk korban asal Palembang merugi total Rp 440 juta. Modusnya tersangka mengirimkan uang dolar dari Afganistan tapi tertahan di Batam," ungkap Bakhtiar, Kamis (31/5).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Ebuka merekrut wanita pribumi untuk meminjam rekening sebagai tujuan pengiriman uang dari korbannya. Setelah diselidiki, visa tersangka Ebuka sudah habis.
"Kita masih dalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Warga juga diminta melapor jika mengalami kasus yang sama," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnya